Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Minimalkan Angka Laka Lantas, Mulai 23 Juli - 5 Agustus 2020 Polres Magelang Laksanakan Operasi Patuh Candi 2020

Redaksi
Kamis, 23 Juli 2020, 21:43 WIB Last Updated 2020-07-23T14:44:03Z

Penulis: Ady Prasetyo Ka-Biro Kedu


MAGELANG, harian7.com – Sinergitas antar fungsi di Jajaran Polres Magelang diterjunkan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2020, yang akan diselenggarakan selama 14 hari terhitung sejak tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

Dengan tema "Kita tingkatkan kemampuan personel dan sinergitas antar fungsi dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polisi Lalulintas dan terciptanya situasi kamseltibcarlantas serta disiplin masyarakat dalam rangka adaptasi kebiasaan baru terhadap pandemi Covid-19 diwilayah hukum Polres Magelang"

Dalam pelaksanaannya satuan tugas Polres didukung oleh giat rutin fungsi kepolisian yang lainnya serta instansi terkait dengan mengedepankan giat satgas preemtif, preventif, gakkum, dengan didukung satgas banops dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap polantas dan terciptanya situasi kamseltibcarlantas serta pendisiplinan masyarakat dalam adaptasi kebiasaan baru terhadap pandemi covid-19 di wilayah hukum Polres Magelang"

Demikian paparan Kasat Lantas Polres Magelang Polda Jateng AKP Fadli SH,SIK, yang disampaikan dalam Latihan Pra (Latpra) Ops Patuh Candi 2020 yang diselenggarakan di aula Polres Magelang, Kamis, (23/07/2020)

" Sasaran operasi adalah Segala bentuk potensi gangguan (pg) , ambang gangguan (ag) & gangguan nyata (gn) yang berpotensi mengganggu kamseltibcarlantas serta pendisiplinan masyarakat dalam adaptasi kebiasaan baru terhadap pandemi covid-19 di wilayah hukum polres magelan" imbuhnya.

Adapun target operasi sendiri diantaranya Target kuantitatif  satgas preemtif 40 %, satgas preventif 40 %, satgas gakkum 20 % dilaksanakan secara selektif prioritas dalam rangka menurunnya titik  lokasi kemacetan, pelanggaran dan laka lantas sesuai dengan karakteristik wilayah masing – masing (tematik) serta tetap mempedomani protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 secara preemtif, preventif, dan persuasif juga humanis, ujarnya.

Sedangkan Kualitatif meliputi orang, benda, tempat, dan giat yang berpotensi menyebabkan laka lantas dan pelanggaran terhadap uu no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang kasat mata dan berpotensi menyebabkan ketidak tertiban lalu lintas.

" Penindakan pelanggar diutamakan terhadap 3 jenis pelanggaran sebagaimana diatur dalam hal UU nomor 22 tahun 2009 diantaranya tidak menggunakaan Helm SNI , melawan arus dan Kelengkapan kendaraan" tegasnya.

Sementara Kapolres Magelang AKBP Roland A Purba, SIK,M. Si, melalui Kabag Ops Kompol Maryadi ketika memimpin Latpra ops menekankan dalam mencegah covid19, personil dalam melaksanakan tugas dengan mempedomani protokol kesehatan.

" Dengan adanya operasi ini diharapkan jumlah laka lantas dan jumlah korban laka lantas menurun dibanding dengan waktu diluar operasi, serta ada tanggapan positif dari masyarakat tentang pelaksanaan operasi patuh candi 2020  guna menciptakan situasi kamseltibcarlantas serta disiplin masyarakat dalam rangka adaptasi kebiasaan baru terhadap pandemi Covid-19 diwilayah hukum Polres Magelang,"pungkasnya. (*)

Iklan