Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Bantuan Keuangan Parpol Di Cilacap Dikucurkan

Kamis, 16 Juli 2020, 01:08 WIB Last Updated 2020-07-15T18:08:33Z
CILACAP, Harian7.com – Sembilan Partai Politik (Parpol) yang menduduki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap menerima kucuran keuangan tahun anggaran 2020. Jika sebelumnya per suara sah parpol hanya menerima Rp 1.500,-, nemun bantuan keuangan parpol kali ini nilainya meningkat yaitu Rp 3.000,- per suara sah.

Sembilan parpol tersebut adalah PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PPP, PKB, PKS, Partai Gerindra, Partai Nasdem. Bantuan keuangan ini untuk pelaksanaan kegiatan pendidikan politik bagi pengurus parpol dan masyarakat.

Penyerahan bantuan keuangan yang dilakanakan secara simbolis pada Senin, (13/07/2020) di ruang Gadri komplek Setda Cilacap dihadiri Bupati Tatto Suwarto Pamuji, Wakil Bupati Syamsul Auliya Rachman, Sekretaris Daerah (Sekda) Farid Ma’ruf, jajaran Asisten Sekda, para pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap dan perwakilan parpol penerima bantuan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono dalam laporannya mengatakan, bahwa tujuan kegiatan adalah untuk meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Agar partisipasi politik dan inisiatif masyarakat meningkat. Selain itu juga untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu seiring meningkatnya pendidikan politik bagi pengurus parpol dan masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskan total bantuan yang diberikan adalah sesuai dengan jumlah suara sah parpol yang mendapatkan kursi di DPRD masa bakti 2019-2024 hasil pemilu 2019, yaitu Rp 3.000 per suara sah. Nilai ini meningkat dari Rp 1.500 per suara sah pada tahun sebelumnya.

“Parpol yang menduduki kursi di DPRD masa bakti 2019-2024 hasil pemilu 2019 sebanyak 972.928 suara sah, sehingga bantuan keuangan yang diberikan sebesar Rp 2.918.784.000,” jelasnya.

Dengan rincian sebagai berikut, PDI-P sebesar Rp 589.386.000, DPD Partai Golkar sebesar Rp 512.738.000, DPC Partai Demokrat Rp 179.802.000, DPD PAN sebesar Rp 227.136.000, DPC PPP sebesr Rp 241.278.000, DPC PKB sebesar Rp 407.004.000, DPD PKS sebesar Rp 190.854.000, DPD Partai Gerindra sebesar Rp 394.098.000 dan DPC Partai Nasdem sebesar Rp 176.490.000.

"Bantuan keuangan untuk parpol tidak terdampak rasionalisasi anggaran, karena, kami sudah menerima surat dari Dirjen Polkum Kementerian Dalam Negeri yang menegaskan bahwa untuk bantuan keuangan parpol merupakan program strategis nasional, sehingga kegiatan yang masuk dalam kegiatan strategis nasional tidak ada rasionalisasi anggaran," pungkasnya. (Rus)

Iklan