Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Babak Belur Dihakimi Masa Setelah Tertangkap Mecuri Bibit Bawang Merah

Minggu, 05 Juli 2020, 16:11 WIB Last Updated 2020-07-05T09:14:14Z
NGANJUK, Harian7.com - Moh. Dahlan (38) warga Dusun Sumberejo, Desa Ngetas, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. babak belur dihakimi masa karena berusaha melarikan diri saat tertangkap setelah mencuri sekarung bawang merah di Desa Nglinggo Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk.

Kelakuan pria berstatus duda pada Jum'at (04/07/2020) memicu amarah massa, pasalnya dia berusaha melarikan diri setelah kepergok mencuri bibit bawang merah. Bahkan sepeda motor matic yang digunakan untuk beraksi juga dibakar oleh massa hingga ludes,

Beruntung petugas cepat datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), sehingga amukan massa bisa di redam, dan pelaku segera diamankan oleh petugas,

Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Iptu Roni Yunimantara pada awak media membeberkan kronologi peristiwanya. Bahwa pada hari Jum'at tanggal 03 Juli 2020 sekitar pukul 22.00 WIB, telah terjadi pencurian bibit bawang merah sebanyak 1 sak dengan berat 60 Kg didalam pekarangan yang disimpan disamping rumah Suwaji (45) di Desa Nglinggo Kecamatan Gondang.

"Kejadian pertama kali diketahui oleh Sumiantp (35) yang kemudian menghubungi Margono (45), dan merela bertiga langsung mengamankan pelaku," katanya.

Namun, ungkapnya pelaku mencoba melarikan diri. Kemudian mereka bertiga dan dibantu warga lain mengejar akhirnya tertangkap di dekat jalan ke arah Dusun Beringin. Kemudian pelaku dihakimi massa, dan sepeda motor matic milik pelaku juga dibakar oleh warga.

"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti sepeda motor pelaku  yang sudah dibakar warga diamankan di Polsek Gondang," pungkasnya. (Indra)

Iklan