Iklan

Iklan

,

Iklan

Ringankan Beban Masyarakat Pemkot Depok Gratiskan Biaya PCR Covid 19

Redaksi
Sabtu, 20 Juni 2020, 11:26 WIB Last Updated 2020-06-20T04:39:18Z
Mohammad Idris, Wali Kota Depok.
Penulis: Yopi S - Kontributor Kota Depok

DEPOK,harian7.com - Pemerintah Kota Depok kini membuka layanan pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid 19 oleh UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Depok.

“Ini kami lakukan untuk mempercepat layanan pemeriksaan PCR Covid 19 yang sebelumnya memerlukan waktu cukup lama. Sejak 15 Juni 2020 telah beroperasi layanan pemeriksaan PCR Covid 19 di UPTD Labkesda Kota Depok,” ujar Mohammad Idris, Wali Kota Depok, Jumat (19/06/2020).

Adapun syarat dan ketentuan untuk melakukan PCR Covid 19 yakni memiliki indikasi dan rujukan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan Kota Depok.

Peserta yang dapat dilakukan pemeriksaan PCR diantaranya berkriteria PDP, ODP dan OTG (Rapid test positif, tenaga kesehatan yang berkontak dengan kasus konfirmasi atau kontak serumah dengan kasus konfirmasi).

“Semoga kita dapat lebih cepat lagi dalam mendeteksi penyebaran Covid 19 di Kota Depok,” harap Idris.

Pendaftaran pemeriksaan PCR Covid 19 harus dilakukan melalui Puskesmas di wilayah masing-masing mulai tanggal 15 Juni 2020 dan gratis bagi warga berdomisili Depok.(*)

Iklan