![]() |
Warga Dusun Pakopen saat menggelar aksi demo. (Foto: Arie Budi - harian7.com) |
UNGARAN,harian7.com - Puluhan warga Dusun/Desa Pakopen Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang, menggelar aksi demo di kantor desa setempat, Jumat (5/6/2020) sore. Bahkan dalam aksi demo tersebut nyaris ricuh lantaran saat mediasi antara perwakilan warga dan perangkat desa Pakopen, karena berbelit belit dan tidak sesuai harapan. Namun hal tersebut dapat dikendalikan hingga mediasi di teruskan kembali.
Mereka menuntut Kepala Dusun (Kadus) Pakopen Sucipto mundur atau turun dari jabatannya karena dinilai memiliki kinerja yang buruk dan tidak pantas lantaran selama ia menjabat tidak ada kemajuan diwilayahnya.
Dalam orasinya perwakilan warga Pakopen meminta kepada Kepala Desa Pakopen Agus Subarjo untuk menurunkan Kadus Pakopen Sucipto.
Baca juga:
Peresmian Kampung Siaga Covid - 19, Ketua DPRD Salatiga: Garda Terdepan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Adalah Masyarakat Sendiri
Disampaikan Bun Yani Ketua RT02 RW01 Dusun Pakopen, sebelumnya perwakilan warga telah melayangkan surat tuntutan kepada Kepala Desa yang berisi meminta mencopot Kepala Dusun(Kadus) Sucipto, lantaran selama menjabat sebagai kepala dusun Pakopen kami sebagai warga merasa tidak pernah ada kemajuan dan perkembangan yang signifikan.
"Selain itu, dalam laporan yang kami layangkan diperkuat dengan tidak adanya transparasi data anggaran keuangan, saat pelaksanaan pembangunan yang masuk di dusun Pakopen. Dan dalam pernyataan kami ini telah di setujui oleh masing-masing perwakikan dari semua lingkungan yang ada di dusun Pakopen baik dari perwakilan lingkungan RT01, RT02, RT03, RT04 dan Ketua RW01,"katanya kepada harian7.com, Jumat (5/6/2020) disela aksi demo.
Disampaikan Bun Yani, Ia dan perwakilan warga lainya ini berkumpul di Balai Desa dengan maksud menyampaikan agar Kadus Pakopen turun dari jabatanya karena tidak adanya transparan terhadap masyarakat. Selain itu juga ada masalah lainya yakni soal raskin.
"Mengenai masalah sembako/raskin bila ada yang di cabut harus jelas pindahnya kemana. Bahkan dari pihak kelurahan dan kecamatan ada yang meminta jatah Rp 150 ribu dan itu untuk kas desa,"ungkap Bun Yani.
Baca juga:
Kapolres Semarang Canangkan Kampung Siaga Covid-19 di Desa Lerep
Ditambahkan Bun Yani, sebelumnya juga pernah dipertanyakan soal perkembangan desa yang hingga saat ini tidak ada kejelasan. Pasalnya hingga saat ini jalan poros desa sudah jelek. kenapa tidak dibangun, namun dari pihak desa menjawab pertanyaan kami jika itu adalah jatah Kabupaten, bukan desa.
"Tak hanya itu, terkait pungutan uang kas desa dari raskin kemana yang Rp 150. itu sudah bertahun tahun kan bisa buat pembangunan desa,"pungkasnya.
Ungkapan senada juga disampaikan Danang salah satu perwakilan tokoh pemuda. Saat dikonfirmasi harian7.com disela aksi demo menyampaikan, sistem penyaluran uang harusnya diterima secara cas. Akan tetapi bila di sini dibelanjakan oleh TPK, itu jelas sudah menyalahi aturan. Untuk persoalan ini, besuk kita akan terusakan ke lebih tinggi, yakni ke Polsek Bandungan atau Kejaksaan.
"Intinya birokrasinya sudah bobrok dan kami meminta reorganisasi pergantian pemimpin yang baru untuk menjadikan desa ini menjadi maju," jelasnya.
"Selanjutanya, kami seusai memberikan surat tuntutan ke Pengurus Desa Pakopen, para perangkat kita beri waktu satu jam untuk memutuskan tuntutan tersebut hingga mendapat hasil yang pasti,"pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pakopen Kecamatan Bandungan Agus Subarjo saat ditemui harian7.com menyampaikan, mengenai permintaan warga yang menuntut Kadus Pakopen agar turun dari jabatanya, kami diberi waktu oleh warga selama satu jam.
"Setelah satu jam bermusyawarah, kami menimbang dan hasil musyawarah perangkat desa, dan hasilnya Kadus Pakopen menyadari dan menerima dari hasil keputusan sore hari ini. Kadus Pakopen mengundurkan diri dan kami memberikan teguran serta meminta untuk membuat surat penguduran diri yang selanjutnya akan kami layangkan ke kecamatan dan bupati untuk mendapatkan SK pemberentian, " pungkasnya.(*)