Iklan

Iklan

,

Iklan

Dua Bulan Tak Terima Gaji, Ratusan Karyawan PT. Kurnia Adijaya Mandiri Datangi PN Semarang

Selasa, 02 Juni 2020, 21:26 WIB Last Updated 2020-06-02T15:22:22Z

Ratusan Karyawan PT Kurnia Adijaya Mandiri saat mendatangi Pengadilan Negeri Semarang

SEMARANG, Harian7.com - PT Kurnia Adijaya Mandiri perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan tower Sutet kini sedang menghadapi kasus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh para kreditur.

Dari pantauan dilapangan, Ratusan orang dari karyawan PT Kurnia Adijaya Mandiri tampak mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (2/6) dan mereka ingin menuntut hak-haknya yang selama ini belum terpenuhi.

Kuasa Hukum, karyawan PT Kurnia Adijaya Mandiri, Sigit Prabowo mengatakan tagihan yang diperjuangkan oleh 113 kliennya mencapai Rp 4,5 miliar dan jumlah tagihan dari karyawan ada yang pribadi.

"Saya berharap agar tagihan dari para karyawan ini bisa diprioritaskan. apalagi kini mereka kondisinya sedang dirumahkan akibat pandemi Covid-19. Belum lagi kabar terkait rencana PHK besar-besaran oleh perusahaan,"ujarnya.

Susana saat dipersidangan 
Menurutnya, Tagihan tersebut dihitung dari gaji yang belum dibayar pada bulan Mei dan Juni, kekurangan tunjangan hari raya (THR) 2020, serta BPJS Ketenagakerjaan program Jaminan Hari Tua (JHT).

"Kami harap bisa dipertimbangkan, sebab karyawan ini merupakan kreditur yang memiliki hak yang harus didahulukan,"tutur pengacara dari LPPH Rumah Pancasila dan Klinik Hukum. 

Sementara itu, Tim pengurus dan Kurator Chistiana DA menuturkan Kreditur yang telah mengajukan tagihan sampai dengan 12 Mei 2020 sebanyak 21 kreditur dengan total tagihan mencapai Rp 114,8 miliar.

Dia menambahkan Jumlah tagihan tersebut baru sebagian, sebab berdasarkan catatan kurator negara, hari ini ada lagi yang mengajukan yaitu para karyawan PT Kurnia Adijaya Mandiri.

"Ya karena baru saja didaftarkan tagihan dari ratusan karyawan tersebut belum masuk dalam kategori utang yang terverifikasi sementara,"ujarnya.

Editor : M.Nur

Iklan