Iklan

Iklan

,

Iklan

DPC PDIP Cilacap Lapor Ke Polres Atas Pembakaran Bendera Partai

Senin, 29 Juni 2020, 19:26 WIB Last Updated 2020-06-29T12:25:59Z
CILACAP, Harian7.com - Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDI P) Kabupaten Cilacap melapor ke Polres Cilacap terkait insiden pembakaran bendera PDI Perjuangan saat aksi unjukrasa terkait penolakan RUU HIP di depan gedung DPR RI Jakarta pada Rabu, (24/06/2020) lalu.

Sebelum melapor ke Polres, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cilacap menggelar konsolidasi dengan Ketua Fraksi PDI Perjuangan dan Ketua PAC sesuai instruksi dari DPP PDI Perjuangan bahwa akan dilakukan pelaporan serentak ke Polda maupun Polres pada Senin, (29/06/2020).

Ketua DPC PDI Perjuangan, Taufik Nurhidayat menegaskan pembakaran bendera PDI Perjuangan merupakan catatan terakhir terhadap preseden buruk, jangan sampai perbedaan itu menjadikan orang anarkis.

"Anarkis berfikir saja tidak boleh, apalagi anarkis dalam tindakan yang melanggar hukum," tandasnya.

Tidak boleh menyakiti, lanjut Taufik, organisasi apapun harus saling menghormati. Tarung di ide dan gagasan saja, tidak usah sampai ketingkat pelanggaran norma hukum.

"Karena PDI P bukan hanya satu, dua orang, dan di Kabupaten Cilacap ada 200 ribu, maka ini harus diusut tuntas di seluruh Indonesia untuk melaporkan, sekali lagi supaya tidak kembali terjadi preseden buruk dan hukum menjadi panglima di negara tercinta ini," tegasnya.

Dia menambahkan, dengan adanya preseden buruk tersebut langkah yang ditempuh DPC PDIP Cilacap melaporkan ke pihak Polres Cilacap, dan untuk melaporkan ke Polres kita batasi hanya 10 orang saja. Nanti kita akan audensi dengan Kapolres atau pihak Polres, kemudian kita akan melakukan konsolidasi memikirkan langkah kedepan.

"Kalau ada orang seperti itu, kita  jangan ikut seperti itu. Jangan menjadi sama nilai kita. Nilai kita adalah menjadi organisasi untuk kesejahteraan masyarakat dalam ber-ide dan bergagasan, maka dalam pelaporan menggunakan koridor organisasi agar tidak menimbulkan dan menjadi rasa ketakutan, sehingga masyarakat merasa aman serta kondusif dan aktifitas berjalan dengan nyaman," ungkap Taufik.

Sementara, ditemui usai menerima laporan, Kapolres Cilacap, AKBP Derry Agung Wijaya mengatakan kami sudah menerima pelaporan dari Ketua DPC PDI Perjuangan Cilacap bersama rekan-rekan. Nanti kita pelajari dan komunikasi ke tingkat pusat dalam hal ini ke Polda.

"Sesuai dengan pelaporan akan dipelajari terlebih dahulu apa yang dilaporkan setelah itu kita akan koordinasi dengan Polda karena ini kan tidak hanya disini, ada di beberapa tempat," katanya.

Lebih lanjut dikatakan, pastinya apa isi dari pelaporan kita belum baca, namun secara sepintas tadi sudah disampaikan maksud dan tujuan kehadirannya. Kita pelajari laporannya.

"Semua warga negara mempunyai kedudukan sama di muka hukum, artinya, siapa pun yang melaporkan jika memang sesuai dengan bukti akan kita tindaklanjuti," pungkasnya. (Rus)

Iklan