Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Dimasa Pandemi Covid-19, Pemkab Semarang Sebut Obyek Wisata Direncanakan Akan Dibuka Secara Bertahap Mulai Akhir Juli

Redaksi
Rabu, 10 Juni 2020, 23:36 WIB Last Updated 2020-06-10T16:36:21Z
Saat rapat koordinasi berlangsung.
UNGARAN,harian7.com - Pemerintah Kabupaten Semarang kini tengah mengkaji terkait pembukaan obyek pariwisata di masa pandemi Covid-19. Hingga saat ini masih menunggu kajian dari berbagai aspek. Demikian ditegaskan Sekda Gunawan Wibisono usai memimpin rapat koordinasi bahas soal penerapan protokol kesehatan terkait sektor pariwisata di ruang rapat Setda, Ungaran, Rabu (10/6/2020) sore.


Dalam rapat koordinasi yang diikuti oleh Kepala Dinas Pariwisata Dewi Pramuningsih, perwakilan Dishub, Satpol PP, Diskumperindag, Bagian Hukum Setda dan pejabat dari instansi terkait lainnya ini Wibisono mengungkapkan, Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang sudah mengajukan rancangan protokol pencegahan penularan virus corona pada delapan ruang lingkup destinasi dan industri pariwisata. Namun masih diperlukan perbaikan mempertimbangkan masukan terutama dari aspek kesehatan.


“Delapan ruang lingkup destinasi dan industri pariwisata yang diajukan Disparta memiliki karakteristik berbeda. Karenanya perlu pengaturan yang lebih terinci. Jika disetujui Bupati selaku ketua gugus tugas penanganan Covid-19, diperkirakan akhir Juli akan ada pembukaan secara bertahap,” kata Sekda.


Sebelumnya Kadisparta Dewi Pramuningsih memaparkan terkait protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 di delapan jenis usaha pariwisata. Adapun yang dipaparkan yakni daerah tujuan wisata (DTW) dan Desa Wisata, Karaoke, jasa akomodasi (hotel), Restoran dan Rumah Makan. Selain itu juga biro perjalanan wisata, salon, spa serta ruang konser dan gedung pertunjukan.


Diungkapkanya, seluruh kegiatan usaha pariwisata itu sudah mandeg penuh sejak pertengahan Maret lalu seiring dengan masifnya penyebaran virus Korona.


“Kami memperhatikan aspirasi dari para pelaku usaha pariwisata untuk membuka usahanya seiring rencana penerapan new normal oleh Pemerintah,"ungkapnya.


Lebih lanjut ditegaskan oleh Dinas Pariwisata bahwa pihaknya tidak akan tergesa-gesa membuka obyek wisata. Sudah ada sepuluh pengelola obyek wisata yang mengajukan izin untuk membuka usahanya. Namun Disparta belum memberikan rekomendasi.


Dalam rancangan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 di usaha pariwisata, diatur tentang pembatasan kapasitas pengunjung, jam operasional maupun petugas pendamping khusus yang akan mengawasi pelaksanaan protokol.

"Ada dua obyek wisata yakni Bukit Cinta Banyubiru dan Candi Gedongsongo menjadi prioritas untuk dibuka pada tahap pertama,"ucapnya.



Sementara itu sekretaris Dinas Koperasi UKM Perindag (Diskkumperindag) Rini Sulistyowati menambahkan dampak penutupan industri pariwisata juga dirasakan para pengrajin dan pelaku UKM binaannya.

 “Penurunan usaha kerajinan mencapai angka 90 persen. Sedangkan pelaku UKM terdampak sekitar 50 persen,” terangnya.


Dia meneruskan permintaan para pengrajin dan pelaku UKM untuk segera membuka industri pariwisata agar usaha mereka dapat menggeliat lagi.(Arie Budi/Jnd)

Iklan