Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Cek Protokol Kesehatan Kapolres dan Dandim Kompak Sambangi Mall di Depok

Redaksi
Sabtu, 20 Juni 2020, 11:32 WIB Last Updated 2020-06-20T04:32:11Z
Kapolrestro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah didampingi Dandim 0508/ Depok, Kolonel Inf Agus Isrok Mikroj saat meminotoring penerapan protokol kesehatan di mall di Jalan Margonda.
Penulis: Yopy S - Kontributor Kota Depok

DEPOK,harian7.com - Anggota Kepolisian Polresta Depok bersama anggota Kodim 0508 Kota Depok disiagakan di sejumlah pusat perbelanjaan.

Kapolrestro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah didampingi Dandim 0508/ Depok, Kolonel Inf Agus Isrok Mikroj saat meminotoring penerapan protokol kesehatan di mall di Jalan Margonda mengatakan, sejauh ini pusat perbelanjaan sudah menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

“Misalnya mengatur jarak antrian, penyediaan tempat cuci tangan maupun hand sanitizer dan pembatasan kuota hingga 50 persen,” ujar Azis, Sabtu (20/06/2020)


Pihaknya juga menempatkan anggota di mall untuk mengatur pengunjung.

“Sekitar 15-25 personil di satu mall. Kalau dari polres kami tempatkan Polwan karena prediksi kami yang belanja untuk pertama kali itu ibu-ibu. Makanya kami menurunkan Polwan. Smentara dari Kodim 0508/ Depok ada sekitar 10 personil,” katanya.

“Jadi Polri maupun TNI membantu mendisiplinkan. Sekat berikutnya yang penting pengelola juga mau tapi yang penting bagi masyarakat itu sendiri yang harus sadar menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.

Untuk menghindari adanya antrean di pintu masuk mall, pihaknya menyarankan agar pengelola melakukan penyekatan di pintu masuk kendaraan. Ketika mall sudah pada jumlah tertentu maka pihak pengelola diminta menutup pintu masuk kendaraan.

“Tutupnya di pinggir jalan, begitu di sini penuh maka di pinggir jalan yang ditutup mall belum bisa dimasuki makanya orang langsung lanjut jadi nutupnya tidak di lobby,” jelasnya.

Ini, kata dia, termasuk salah satu koordinasi dengan pihak pengelola.

“Kalau tutupnya di lobby maka akan ada tumpukan, ada pengantrian di depan lobby itu akan sulit dikendalikan dan orang akan menunggu, berapa orang masuk berapa orang keluar,” ucapnya.

Pergerakan pengunjung dalam area mall, kata Kapolres, harus benar-benar diatur sehingga tidak terjadi penumpukan dan kerumunan. Sesuai aturan, hanya diperbolehkan 50 persen dari kuota normal.

“Tetap diatur sedemikian rupa yang jelas itu penting ketika penghitungan di dalam terasa sudah cukup padat atau sesuai tercapai 50% maka tutupnya bukan di lobby, tetapi harusnya tidak ada antrian,”katanya.

Untuk pengunjung anak-anak dan lansia kata Kapolres diimbau tidak masuk dalam mall. Karena anak-anak dan lansia termasuk kalangan yang rentan terkena.

“Untuk lansia dan anak-anak atau yang memiliki penyakit tertentu dianjurkan untuk tidak keluar. Masyarakat juga harus sadar menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Marcom Manager Margo City, Erwin Ardiananda menambahkan pihaknya tidak memberikan batasan pengunjung yang akan datang ke Margo City.

“Hanya saja protokol kesehatan tetap harus diterapkan dan dipatuhi juga oleh pengunjung,”pungkasnya.(*)

Iklan