Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Buntut Postingan di JSL, Beri Klarifikasi, Pemilik Akun Yohanes Kristiawan Susanto Sampaikan Maaf "Saya Hanya Bertanya Informasi, Tidak Bermaksud Posting Kabar Hoax"

Redaksi
Rabu, 03 Juni 2020, 20:14 WIB Last Updated 2020-06-03T13:25:18Z
Screnshoot dari group FB JSL.
Penulis: M.Nur


SALATIGA,harian7.com - Jagad dunia maya di Salatiga sempat dibuat bertanya-tanya terkait postingan link berita dari salah satu media online di group facebook Jaringan Salatiga Liberal (JSL), berikut disertakan keterangan bertuliskan "Mohon info beritanya jika sim mati bulan Maret - Mei bisa diperpanjang hingga 29 Juni.. Berlaku diseluruh Indonesia, tapi di Salatiga kok ndak berlaku ya? Telat perpanjangan SIM harus bikin baru, padahal mati dimasa pandemi".

Dengan adanya unggahan tersebut langsung direspon dari Satlantas Salatiga.

Atas postingan tersebut Yohanes Kristiawan S (24) warga Tetep Randuacir pemilik Akun Facebook (FB) bernama Yohanes Kristiawan Susanto menyampaikan klarifikasi.

Kepada harian7.com, Rabu (3/6/2020) malam Yohanes  mengungkapkan, jika dirinya tidak ada maksud menyebarkan berita hoax, melainkan hanya menanyakan hal terkait yang ia alami.

"Sebenarnya kalau di bilang hoax kan ya nggak juga mas, karena berdasarkan apa yang saya alami, Itu aja sih mas, Ya kalau yang saya posting menyinggung pihak-pihak terkait saya minta maaf,"tuturnya.

Yohanes mengungkapkan dirinya memosting unggahan tersebut hanya sebatas menceritakan yang dialaminya. "Kronologi awalnya saya ke Satlantas pada tanggal 30 Mei hari Sabtu untuk perpanjangan SIM. Memang saya akui saya telat melakukan perpanjangan SIM. Karena saya berpikir juga saat ini sedang ada pandemi ini dan stay at home,"terangnya.

"Setelah saya di CS, saya tanyakan, jawabannya karena salatiga tidak PSBB maka tetap buka dan tidak ada dispensasi kecuali bisa membawa surat keterangan kalau di karantina selama 14 hari,"bebernya.

"Kemudian pada tanggal 2 Juni saya ke Satlantas lagi untuk mengikuti ujian SIM dan bertemu beberapa orang yang sedang ujian juga, mereka bercerita hal yang sama, setau mereka mendapat dispensasi tapi ternyata tidak, sehingga tetap mengikuti aturan yang berlaku ikut buat SIM baru."

"Ya karena kan baru diputuskan tanggal 2 Juni mas, setelah saya dari sana, dan setelah apa yang saya alami. Dan saya baru tahu jika keputusan itu baru diputuskan sejak 2 Juni setelah membaca komentar pada postingan saya,"pungkas Yohanes.

Ketika ditanya harian7.com, SIM miliknya masa berlakunya habis tanggal berapa, Yohanes menjawab," SIM saya habis tanggal 7 maret 2020 mas,"jawabnya.

Terpisah, menanggapi klarifikasi dari pemilik akun facebook Yohanes Kristiawan Susanto, Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Yuli Anggraeni SH MSi melalui Bintara Urusan SIM AIPTU Joko Prasetyo SH menyampaikan, sebaiknya selalu cari informasi yang benar terlebih dahulu dan tidak asal posting yang bisa menyudutkan pihak lain.

"Sat lantas selalu terbuka.. dan ada nomor Hp maupun WA yang siap menjawab setiap pertanyaan atau pengaduan dari masyarakat. Kami harap hal serupa tidak diulangi,"tandasnya.

Dijelaskan AIPTU Joko, Dispensasi tersebut sesuai ST Kapolri Nomor:ST/1561/V/YAN.1.1./2020 Tanggal 2 Juni Tahun 2020 Tentang Dispensasi Proses Perpanjangan SIM.

"Dipensasi perpanjangan SIM diberikan kepada pemohon yang habis masa berlakunya mulai Tanggal 24 Maret sampai dengan 29 Mei 2020 tetap diproses dengan mekanisme perpanjangan,"jelas AIPTU Joko.

"Jadi dispensasi diberikan selam satu bulan proses perpanjangan SIM, mulai tanggal 2 Juni sampai dengan 30 Juni 2020,"pungkasnya.(*)

Berita Sebelumnya:
Buntut Postingan di Group FB JSL Terkait Perpanjang SIM Dimasa Pandemi Tidak Bisa, Satlantas Polres Salatiga Tegaskan Jika Keterangan Yang Dituliskan Itu Hoax

Iklan