Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Bahas Persiapan New Normal, Polres Semarang dan MPC Pemuda Pancasila Kab Semarang Gelar FGD

Redaksi
Selasa, 02 Juni 2020, 12:54 WIB Last Updated 2020-06-02T05:57:44Z
Suasana saat FGD berlangsung.

Laporan: M.Nur

UNGARAN,harian7.com - Bahas soal persiapan New Normal, Polres Semarang menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama perwakilan anggota Pemuda Pancasila (PP) Majelis Pimpinan  Cabang (MPC) Kabupaten Semarang, di Kantor Sekretariat MPC PP Kabupaten Semarang, Tegal Rejo Bawen, Senin (1/6/020)  sekira pukul 10. 00 wib.

Dalam kegiatan FGD tersebut juga sekaligus memperingati hari lahirnya Pancasila 1 Juni  serta halal bihalal untuk  saling memaafkan, pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1441 H/2020 M.

Adapun dalam tema FGD tersebut, selain membahas  tentang persiapan New Normal di Kabupaten Semarang, juga membahas tentang tindak pidana terutama tentang pidana penganiyaan dan pengeroyokan dan akibat hukumnya sebagaimana  diatur dalam Kitab Undang - Undang Hukum Pidana ( KUHP).

Kasat Bimas  Polres Semarang AKP Kristiyastuti Handayani, S.H., M.H selaku pemateri dalam sambutannya berharap agar nantinya perwakilan anggota ormas PP yang ikut dalam FGD ini untuk bisa  membantu mensosialisasikan kepada anggota PP lainnya dan umumnya kepada masyarakat tentang New Normal yang akan segera dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia. Selain itu ia  AKP juga menyampaikan tentang bagaimana menjalani kehidupan baru ditengah pandemi Covid 19.

"Dalam pelaksanaan New Normal nanti, masyarakat harus  memperhatikan beberapa hal antara lain, selalu memakai masker, sering mencuci tangan, memasak sampai matang, tidak memegang wajah sembarangan, memakai sabun atau gel antibakteri, menutup bersin menggunakan siku tangan, jaga jarak sosial dan istirahat yang cukup," jelas Kasat Bimas.

Sementara, pemateri lainya Kanit I PIDUM Satreskrim Polres Semarang IPTU  Eko Setiabudi SH bersama AIPDA Hendrik Pebriyanto SH, menyampaikan tentang tindak pidana perkelahian, pengeroyokan dan penganiyaan.

Usai penyampaian materi oleh Unit 1 Pidum Satreskrim dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi.

Acara FGD berlangsung sangat hangat bahkan Iptu Eko memberikan hadiah uang dari kantong pribadinya bagi setiap peserta FGD yang dapat menjawab pertanyaan yang diberikan Iptu Eko.

"Jelaskan perbedaan pasal 170 dan Pasal 351 KUHP?" demikian salah satu pertanyaan Iptu Eko yang disampaikan dalam FGD tersebut kepada peserta.

Sementara itu, Dr H Endar Susilo SH MH Ketua MPC PP Kabupaten Semarang menyambut baik, kegiatan yang dilaksanakan oleh Polres Semarang tersebut.

"Trimakasih kepada Polres Semarang yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, yang tentunya sangat bermanfaat bagi kami Pemuda Pancasila dan kepada Masyarakat dengan ilmu yang diberikan," ungkap Endar.

Dari pantauan harian7.com, sebelum memasuki ruang acara terlebih dahulu dites suhu badan dan diwajibkan mengenkan masker. Kemudian dalam acara FGD selesai sekitar pukul 13.00 wib dan ditutup oleh FX Endi Harsanto SE, Wakil Ketua MPC PP Kab. Semarang dengan Doa, salam penutup serta salam perjuangan PP, Pancasila Abadi, Merdeka!.(*)

Iklan