Iklan

Iklan

,

Iklan

Anggota DPR RI Tanggapi Aturan Protokol Kesehatan di Kegiatan Olahraga

Redaksi
Sabtu, 13 Juni 2020, 18:06 WIB Last Updated 2020-06-13T19:33:59Z

Anggota Komisi X DPR RI Yoyok Sukawi

SEMARANG, harian7.com - Salah satu anggota Komisi X DPR RI yang membidangi olahraga yakni Yoyok Sukawi mencoba memberi tanggapan soal Kementerian Pemuda dan Olahraga yang baru saja merilis protokol kesehatan untuk kegiatan olahraga di era new normal.

Menurutnya Dalam protokol kesehatan tersebut, Kemenpora membagi kegiatan olahraga dalam tiga tahapan walaupun tidak menyebutkan kapan waktunya.

Pada tahap pertama, kegiatan atlet olahraga yang bersifat individu boleh dilakukan dengan protokol kesehatan yang cukup ketat dan harus melalui tes PCR yang hasilnya negatif.

Kemudian di tahapan kedua kegiatan olahraga yang melibatkan orang banyak seperti sepak bola juga sudah boleh dilakukan serta kejuaraan dalam negeri boleh dilakukan atas seizin pemerintah. Tetapi di tahapan ini belum diperbolehkan adanya penonton yang hadir menyaksikan.

Sementara di tahapan terakhir atau ketiga, Kemenpora sudah memperbolehkan adanya pertandingan atau uji coba yang melibatkan tim dari luar negeri dan bisa dihadiri penonton.

Namun kompetisi olahraga, lanjutnya, diperbolehkan berlangsung dengan kehadiran penonton maksimal 30 persen dari kapasitas penuh dan selain itu penonton yang hadir usianya minimal 17 tahun dan maksimal 45 tahun serta bisa menunjukkan hasil tes PCR yang negatif.

"Kalau saya mengucapkan terima kasih karena Kemenpora sudah membuat protokol kesehatan yang cukup bermanfaat untuk atlet dan para penonton nantinya. Namun harus hati-hati juga dalam pelaksanaanya,"ujarnya, Sabtu (13/6).

Dia menambahkan Seperti contoh Stadion GBK (Gelora Bung Karno) itu cukup besar. Kapasitasnya sekitar 77 ribu kalau penuh dengan single seat.

"Berarti sekitar 20ribu boleh datang ke stadion kalau melihat aturan tersebut di tahap ketiga. Ini yang harus hati-hati kalau pandemi belum teratasi secara tuntas,"tuturnya.(*)

Iklan