Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Tiga ODP dan Pasien Positif Sembuh Covid-19, Jalani Karantina di Balai Diklat KB Ambarawa

Redaksi
Selasa, 12 Mei 2020, 23:31 WIB Last Updated 2020-05-12T16:31:41Z
Alexander Gunawan, Humas Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kab Semarang.

Penulis: Heru Santoso - wartawan harian7.com

UNGARAN, harian7.com - Balai Diklat BKKBN Ambarawa yang dijadikan salah satu tempat karantina bagi pemudik maupun orang dalam pengawasan (ODP) Covid-19 di Kabupaten Semarang, hingga kini (sejak dibuka) sampai sekarang sudah ada 3 orang yang dikarantina. Demikian dikatakan Alexander Gunawan, Humas Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kab Semarang kepada harian7.com, Selasa (19/05/2020).

"Sejak Balai Diklat BKKBN Ambarawa itu dijadikan tempat karantina ODP Covid-19, sampai sekarang ini ada 3 orang yang di karantina. Mereka menjalani karantina itu sebagai pasien sembuh Covid-19 yang masih harus menjalani isolasi. Ketiga orang tersebut berasal dari Kecamatan Getasan ada 1 orang dan 2 orang dari Kecamatan Ungaran Barat," jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan pengawasan yang dilakukan di lokasi karantina, untuk pelayanan kesehatan (Yankes) dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) dan bagian logistik oleh Dinas Sosial (Dinsos). Serta, terkait dengan pengamanan atau keamanan dilakukan oleh Satpol PP.
"Untuk pengawasan dilaksanakan oleh Dinkes, Dinsos serta Satpol PP, sesuai dengan bidangnya masing-masing," tandas Alex.

Seperti diberitakan sebelumnya, khusus di Balai Diklat BKKBN di Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa ini, ada dua lantai yang digunakan untuk tempat karantina. Lantai I untuk orang dalam pengawasan (ODP) dan pemudik. Sedangkan, Lantai II khusus untuk pasien positif Covid-19 yang sudah sembuh namun masih harus menjalani isolasi. (*)

Iklan