Iklan

Iklan

,

Tag Populer

Label

Kategori

Politics
Lihat Semua

Baca Juga

Technology
Lihat Semua

Fashion
Lihat Semua

Sports
Lihat Semua

Entertainment
Lihat Semua

Sport

Tekno

Berita Utama

Populer Tahun ini

Photos
Lihat Semua

Populer Minggu ini

Populer Bulan ini

Channels TV
Lihat Semua

Kategori Berita

Headline

Notification

Iklan

Last Year

Last Week

Last Month

Iklan

Terima Bantuan BLT, Advokat Senior di Salatiga Merasa Kaget, 'Harusnya Itu Diberikan Kepada Masyarakat Yang Membutuhkan'

Redaksi
Rabu, 20 Mei 2020, 21:55 WIB Last Updated 2020-05-20T14:55:03Z
Advokat senior saat menunjukkan surat berlogo Kemensos RI sebagai penerima BLT di kantornya.
Penulis: M.Nur/NA

SALATIGA,harian7.com  - Ditengah pandemi Covid-19,  Terkait dengan adanya bantuan dari Kementrian Sosial RI kembali di nilai tidak tepat sasaran bahkan menuai protes. Pasalnya bantuan tersebut harusnya diterima oleh warga yang membutuhkan dan layak menerima.

Protes tersebut diungkapkan oleh salah satu warga Salatiga yang berprofesi sebagai pengacara dan Advokat senior, Suroso 'Ucok' Kuncoro. Ia  mengaku menerima yang layaknya diberikan kepada warga lebih layak terdampak Covid-19.

"Meski saya seorang pensiunan ASN, namun saya merasa masih mampu sebagai pengacara dan Advokat. Saat mendapat bantuan tersebut saya juga kaget. Pada saat Pak RT mendatangi saya dan mengatakan saya berhak menerima bantuan tersebut,"kata pria yang akrab disapa 'Ucok' Kuncoro saat dikonfirmasi, wartawan, Rabu (20/5/2020).

Ucok menuturkan, ia merasa tidak berhak, dan secara terang-terangan menolak dan mengembalikan bantuan tersebut.

Disebutkan, pimpinan Kantor Advokat Fast and Asosiasi Salatiga ini, dia merasa gerah, manakala bantuan sebesar Rp 600 ribu dan harus diambil di Kantor Kecamatan Sidomukti.

"Tetangga saya ada yang bilang, karena wilayah pengambilan di Kantor Kecamatan Sidomukti, yang mana  dulunnya pernah menjabat sebagai Camat.  Pantas kalau saya menerima karena masih punya kekuasaan untuk ngatur siapa-siapa yang menerima. Terkait itu saya tegaskan jika itu salah besar, itu keliru," tegas Ucok.

Lebih lanjut Ucok mengungkapkan, ia menyadari, jika Ketua RT tempat ia tinggal tidak tahu menahu soal bantuan yang salah sasaran tersebut.

"Saya berharap, data tersebut dievaluasi, agar tepat sasaran,"harap Ucok.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Salatiga Rochadi saat dikonfirmasi mengungkapkan, hingga sejauh ini pencairan bantuan baru dilakukan di dua kecamatan. Namun hanya saja memang, sejauh ini Dinsos Salatiga belum dapat mendata berapa yang telah dikembalikan karena 'tidak tepat sasaran'.

"Di Salatiga baru dua kecamatan yang dicairkan. Namun berapa jumlah yang dikembalikan belum bisa kita mendata," ungkap Rochadi.(*)

Iklan