Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Takut Tertular Covid-19, 30 Warga Berstatus ODP Jalani Rapid Test

Redaksi
Rabu, 27 Mei 2020, 14:29 WIB Last Updated 2020-05-27T07:29:02Z
warga saat mengikuti rapid test.
Editor: Shodiq

DEMAK,harian7.com - Sebanyak 30 warga  Desa Ngelokulon Kecamatan Mijen yang berstatus sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP), menjalani rapid test di Balai Desa Ngelokulon. 30 warga ODP ini menjalani rapid test karena khawatir tertular Covid-19.

Adapun saat pengambilan sampel darah dilakukan oleh tim kesehatan puskesmas dengan didampingi Babinsa, Babinkamtibmas Polsek Mijen dan aparat desa.

Kepala Puskesmas Mijen II dr Indah yang memimpin langsung pelaksanaan rapid test mengatakan, rapid test dilakukan mengingat 30 orang warga tersebut berstatus ODP, karena sehabis melakukan mudik.

“Mereka melakukan mudik dan mereka berasal dari zona merah,” jelasnya Rabu (27/5/2020).

Ditambahkan dr Indah, warga tersebut juga menjalani karantina mandiri selama 14 hari sejak kedatangannya. Sehingga pihaknya juga berkewajiban melakukan rapid test untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19, serta untuk mengetahui ada tidaknya yang positif tertular Covid-19.

“Rapid test merupakan skrining awal untuk mendeteksi antibodi yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus. Sehingga untuk mengetahui tertular Covid-19 harus dilakukan tes swab yang membutuhkan waktu hampir satu minggu,” jelasnya.

Aparat desa berkoordinasi dengan Babinsa dan Babinkamtibas lalu mengimbau dan menyosialisasikan kepada masyarakat untuk turut peduli terhadap lingkungan. Di antaranya dengan ikut memantau warga masing-masing yang baru saja datang dari luar kota, dan segara melaporkan kepada petugas atau RT/RW setempat bila ada warganya yang baru kembali dari perantauan sehingga bisa segera diambil langkah penanganan.(Mas/rls/hms jtng)

Iklan