Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Taj Yasin: Industri Wajib Laksanakan Protokol Kesehatan

Redaksi
Selasa, 05 Mei 2020, 04:43 WIB Last Updated 2020-05-04T21:43:36Z
Wagub Jeteng  Taj Yasin Maimoen saat menerima bantuan untuk buruh secara simbolis dari BPJS Ketenagakerjaan, di Kantor Gubernur.
SEMARANG,harian7.com – Terkait adanya karyawan pabrik rokok yang terpapar virus Covid-19 di Surabaya, membuat pabrik tersebut harus dicluster secara khusus. Melihat dari kejadian tersebut Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen tidak menginginkan hal itu sampai terjadi di Jawa Tengah.

“Jangan sampai ada industri, pabrik yang di dalamnya ada buruh, menjadi cluster tersendiri seperti yang terjadi di Jawa Timur. Cukup satu saja di Jawa Timur. Saya berharap industri, pabrik menertibkan, menjaga bagaimana kita melaksanakan protokol Kesehatan,” kata Wagub saat menerima bantuan untuk buruh secara simbolis dari BPJS Ketenagakerjaan, di Kantor Gubernur, Senin (4/5/2020) kemarin.

Saat bekerja, setiap karyawan harus di cek suhu tubuhnya, jarak antar karyawan diatur, dan sering cuci tangan. Mereka juga wajib mengenakan masker. Apabila disiplin melaksanakan protokol kesehatan, pihaknya yakin, kecil kemungkinan terjadi penularan virus covid-19.

“Asosiasi buruh yang saya yakin mereka punya dedikasi, relasi, dan pengetahuan yang baik, (pesan) ini tolong disampaikan kepada teman-teman buruh,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Tengah Suwilwan Rachmat menyampaikan, BPSJ Ketenagakerjaan saat ini terus menggaungkan slogan “Pakai Masker.” Slogan ini mencerminkan kepedulian dan empati BPJS Ketegakerjaan pada kesehatan pekerja dari paparan virus covid-19.

Untuk mensupport slogan “Pakai Masker”, pihaknya memberikan bantuan masker non medis sebanyak 60.000 pcs kepada para pekerja di Jawa Tengah. Selain masker, diberikan pula sembako sebanyak 2.000 paket, dengan total nilai Rp 225.000.000, dan multivitamin sebanyak 12.000 tablet.

Bantuan antara lain disalurkan kepada pekerja yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Kesatuan Serikat Pekerja Nasional dan Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan Minyak, Gas Bumi dan Umum.

BPJS Ketenagakerjaan, imbuhnya, juga memberi donasi kepada petugas medis dan paramedic di Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). Bentuk donasinya adalah 600 paket alat pelindung diri (APD), poster keselamatan dan Kesehatan kerja beserta bingkai acrylic sebanyak 100 buah.

“Kami memberikan APD kepada rumah sakit-rumah sakit yang selama ini bekerja sama dengan BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan). Jadi dalam menangani kecelakaan kerja, juga bekerja sama dengan rumah sakit yang disebut PLKK. Kita peduli dengan mitra kami, kami juga akan menyerahkan APD sebanyak 600 paket,” paparnya.(Adin/rls/Prov Jateng)

Iklan