Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Walikota Semarang Tegaskan Pemudik Dilarang Datang di Kota Semarang

Redaksi
Rabu, 13 Mei 2020, 23:03 WIB Last Updated 2020-05-13T16:45:28Z

Walikota Semarang Hendrar Prihadi kanan saat mengecek pos pantau mudik

SEMARANG, harian7.com - Para pemudik yang ingin masuk ke Kota Semarang menggunakan transportasi umum diwajibkan menunjukkan surat lolos rapid test Covid-19, sebagai upaya untuk mempercepat pencegahan penularan wabah Covid-19.

Wali kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan semua pos pantau dilakukan pengecekan untuk menyelaraskan SOP seleksi dari Kementerian Perhubungan, teruma bagi pemudik yang masuk di Kota Semarang.

"Kami sepakat dan perlu ditegaskan lagi bahwa mudik dilarang. Akan tetapi orang boleh masuk dengan menunjukkan surat keterangan pernah melakukan Rapid test Covid dan hasilnya tidak reaktif," ujarnya, Rabu (13/5).

Menurutnya, warga yang masuk Kota semarang kalau hanya menggunakan surat keterangan sehat tidak diperbolehkan. Selain itu harus menunjukkan kelengkapan lainnya seperti ijin instansi dan seterusnya.

Lokasi yang dikunjungi Hendi bersama jajaran Forkopimda meliputi pos pantau di Bandara Ahmad Yani, Stasiun Tawang dan Pelabuhan Tanjung Mas.

Dia menuturkan jika menginginkan mengecek kesiapan petugas di ketiga pos pantau pasca dikeluarkannya Peraturan Menteri Perhubungan yang mengijinkan beroperasinya moda transportasi umum sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriyah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Dia menambahkan Sebelum ada aturan Menteri Perhubungan begitu ada plat B misalnya langsung kita instruksikan putar balik.

"Yang menjadi persoalan yaitu di pos pantau jalur darat dengan pemeriksaan yang lebih selektif maka berpotensi menimbulkan antrian panjang. Sekarang perlu upaya lagi yang dilakukan teman-teman di pos perbatasan ini untuk menyeleksi masyarakat yang mencoba masuk ke Kota Semarang. Ini tentu memakan waktu dan usaha yang bisa saja menimbulkan antrian,"ujar Hendi

Editor : M.Nur

Iklan