Iklan

Iklan

,

Iklan

Pemkot Solo Setuju Wacana Pendirian Monumen Patung Didi Kempot

Redaksi
Selasa, 12 Mei 2020, 02:21 WIB Last Updated 2020-05-11T19:21:11Z
Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo.
Editor: Heru Santoso

SOLO, harian7.com – Wacana pendirian monumen patung maestro penyanyi campursari Dionisius Prasetyo alias Didi Kempot, mendapat dukungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta. Pasalnya, almarhum itu telah menjadi penyanyi legenda nusantara atau nasional. Harapan kami, pendirian patung Didi Kempot itu berada di kawasan Lokananta yang lahannya merupakan aset pemerintah pusat. Demikian dikatakan Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo kepada wartawan di Solo, Senin (11/05/2020).

            “Pendirian  monumen patung Didi Kempot apabila didirikan di lahan milik Pemkot Solo maka dapat langsung dipasang. Namun, jika berdiri di lahan milik pemerintah pusat seperti di kawasan Lokananta atau Stasiun Balapan maka harus ada izin dari pemerintah pusat atau PT KAI. Namun, pada intinya kami sangat setuju apabila patung Didi Kempot didirikan di kawasan Lokananta,” jelas Rudyatmo.

Ditambahkan, bahwa seorang maestro penyenyi campursari Didi Kempot memang layak untuk diberi penghargaan oleh Pemerintah Pusat atau Negara, dan bukan dari pemerintah daerah Solo maupun Jateng saja. Negara sudah seharusnya memberikan penghargaan sebagai musisi legendaris campursari, dan penghargaan tersebut dapat diterimakan melalui ahli warisnya.

“Harapan saya, pembangunan patung Didi Kempot ini dapat dianggarkan dari anggaran nasional yaitu APBN. Dan anggaran tersebut dapat diusulkan melalui Kementerian Sosial. Perlu diingat, Didi Kempot meninggal dunia Selasa (05/05/2020) di RS Kasih Ibu Solo di usia 53 tahun akibat sakit jantung. Hingga meninggal dunia, penyanyi dengan ciri khas rambut gondrong ini telah punya ribuan penggemar militan yaitu “Sobat Ambyar”. Dan telah dimakamkan di Ngawi, Jawa Timur,” tandasnya. (Dodik Nugroho)

Iklan