Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Pasar dan Mal Tak Taati Peraturan Protokol Kesehatan Akan Ditutup, Itu Kata Ganjar

Redaksi
Rabu, 20 Mei 2020, 13:29 WIB Last Updated 2020-05-20T06:29:42Z
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.
SEMARANG,harian7.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengancam akan menutup pasar tradisional maupun supermarket atau mal, yang tidak menaati protokol kesehatan.  Itu ditegaskannya karena kecenderungan terjadi lonjakan pengunjung menjelang Hari Raya Idulfitri 1441 H ini.

“Pasar semuanya sudah mulai dikontrol, sekarang ketat. Jadi sudah berjalan sekitar satu minggu ini. Kalau tidak mau ikuti aturan, saya minta ditutup,” ujar Ganjar di Rumah Dinasnya, Rabu (20/5/2020).

Diakui, belakangan ini beberapa pasar dan supermarket mengalami kenaikan pengunjung. Namun, pemerintah kabupaten/ kota yang ada di Jawa Tengah sudah melakukan tindakan antisipasi, seperti Kota Tegal, Wonosobo dan Banyumas.

“Banyak kawan-kawan bupati dan wali kota melakukan tindakan. Mulai penataan-penataan. Seperti di Kota Tegal itu langsung ditata, Wonosobo juga. Di Banyumas, bupati dan wakilnya cukup rajin menata,” jelasnya.

Ganjar menerangkan, pihaknya masih membuka peluang aktivitas ekonomi masyarakat. Namun, jika protokol kesehatan tidak ditaati, maka pasar dan supermarket akan ditutup.

Disinggung soal sejumlah daerah di Jawa Tengah yang memperbolehkan Salat Idulfitri di masjid, Ganjar meminta untuk bisa konsolidasi nasional.

“Kemarin saya sudah bicara dengan MUI. Saya kira harus melakukan konsolidasi nasional agar seluruh keputusannya bisa sama,” ungkap orang nomor satu di Jateng ini.

Menurutnya, memang ada pertimbangan-pertimbangan dari bupati/ wali kota yang memperbolehkan Salat Idulfitri di masjid. Namun itu syaratnya sangat ketat dan berisiko tinggi.

“Memang ada pertimbangan bagi bupati dan wali kota yang memperbolehkan, tapi syaratnya sangat ketat. Problemnya kemudian jika ada OTG (orang tanpa gejala), karena sampai saat ini masih ada yang nekat mudik,” beber gubernur.

Ia pun mengajak seluruh kepala daerah di Jawa Tengah untuk mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat.

“Saya minta untuk ikuti ketentuan Kementerian Agama,” tandasnya. (Andi/rls/hms jtng)

Iklan