Iklan

Iklan

,

Iklan

Mengadu Karena di PHK dan Tidak Akan Terima THR, Sejumlah Eks Karyawan PT ISI Datangi “Gedung Dewan”

Redaksi
Senin, 04 Mei 2020, 21:00 WIB Last Updated 2020-05-04T14:18:35Z
Para karyawan eks PT ISI saat di DPRD Salatiga.
Penulis: Heru Santoso | Editor: M.Nur

SALATIGA, harian7.com - Sejumlah karyawan korban pemutusan kontrak kerja (PHK) PT Indo Sakuran Indah (ISI) Salatiga datangi Gedung DPRD Salatiga, Senin (04/05/2020). Mereka bermaksud menyampaikan keluhannya terkait dengan telah menerima PHK dari tempat kerjanya serta tidak akan menerima tunjangan hari raya (THR). Para karyawan ini dikomandani Waluyo (37). Di DPRD Kota Salatiga ini mereka diterima Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit MSi, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) Kota Salatiga Budi serta Wakil Ketua Komisi C DPRD Salatiga Listyanto.

            “Harapan kami semua, anggota DPRD Kota Salatiga ini dapat membantu memperjuangkan nasibnya dan dapat menerima THR. Pasalnya, yang di PHK ini rata-rata telah bekerja di PT ISI Salatiga lebih dari satu tahun, namun informasi yang diterimanya kami ini tidak akan terima THR. Kami datang disini, sangat berharap DPRD Salatiga dapat membantu menyelesaikan permasalahan para karyawan yang diputus kontraknya ini,” jelas Waluyo.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Salatiga Listyanto menyatakan, bahwa apa yang disampaikan kepada anggota DPRD Salatiga ini, akan diupayakan untuk diselesaikan. Pihaknya akan berusaha untuk menyelesaikan masalah PHK ini serta mengupayakan para karyawan ini untuk mendapatkan hak-nya.

“Intinya, kami siap membantu permasalahan karyawan PT ISI ini dan kami akan koordinasikan dengan Dispernaker Kota Salatiga,” tandasnya. (*)

Iklan