Iklan

Iklan

,

Iklan

Lega.. Hasil Rapid Test, Dua Pedagang Ikan Dinyatakan Nonreaktif

Redaksi
Sabtu, 30 Mei 2020, 20:38 WIB Last Updated 2020-05-30T13:38:46Z
Tim GTPP saat melakukan rapid test kepada dua pedagang ikan.

Editor: Wahyu Widodo

DEMAK,harian7.com - Tim Gugus Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Demak, melakukan rapid test kepada Dua pedagang ikan di Pasar Desa Banyumeneng Kecamatan Mranggen, asal Sayung. Adapun dari hasil rapid test, dua orang pedagang ikan  dinyatakan nonreaktif.

Satgas Covid-19 Desa Banyumeneng Muntaha mengatakan, pemeriksaan hanya dilakukan kepada dua orang tersebut karena mereka berasal dari wilayah Sayung, menyusul hasil rapid test yang dilakukan minggu lalu terhadap pedagang ikan di Pasar Sayung.

Menurutnya, pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui penyebaran virus, dan sebagai upaya melindungi masyarakat, baik pengunjung maupun pedagang, yang kesehariannya banyak beraktivitas di pasar.

“Semoga tindakan yang diambil oleh tim ini efektif, sehingga masyarakat bisa merasa nyaman, baik pengunjung maupun pedagang yang berada di pasar, dan terhindar dari wabah membahayakan tersebut,” jelas Muntaha.

Sementara itu, Babinsa Serda Safi’i yang turut mengawal jalannya rapid test mengatakan, rapid test dilakukan untuk mendeteksi dini keberadaan virus.
Ditambahkannya, selain pemeriksaan rapid test, komunitas pasar dan warga juga mendapat edukasi tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

“Bila dari hasil tes ditemukan virus dapat segera diambil tindakan yakni dengan karantina mandiri,” ujarnya.(Faiz/rls/hms)

Iklan