Iklan

Iklan

,

Iklan

Hari Raya Idul Fitri, 23 Narapidana di Rutan Salatiga Dapat Remisi

Redaksi
Minggu, 24 Mei 2020, 22:39 WIB Last Updated 2020-05-24T16:03:50Z
Kepala Rutan Salatiga, Daniel Kristianto saat membacakan besaran remisi kepada Narapidana.
Penulis: M.Nur

SALATIGA,harian7.com - Sebanyak 23 warga binaan Rutan Salatiga mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri 1441 H. Dari 23 Narapidana tersebut ada yang mendapatkan remisi 15 hari, 1 bulan dan 1 bulan 15 hari. Secara resmi pemberian remisi dilaksanakan pada Minggu,  (24/5/2020) dan dipimpin langsung oleh Ka Rutan, Daniel Kristianto.

Daniel menyampaikan ditengah masa pandemi covid-19 seperti ini, kita juga wajib memperhatikan hak-hak Narapidana serta langkah yang harus dilakukan dalam pencegahan dan penanggulangan covid 19.

"Sebagai petugas tentu kita juga berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan yang maksimal kepada warga binaan. Salah satunya pemberian hak berupa remisi ini,"ungkap Daniel dalam releasenya kepada harian7.com.
Salah satu Napi yang mendapat remisi.

Daniel Kristianto menyampaikan dalam sambutannya dengan remisi tersebut, para warga binaan nantinya dapat lebih meningkatkan kedisiplinan serta mematuhi setiap peraturan yang diberlakukan selama berada di rutan walaupun dalam keadaan yang terbatas.

"Kami berharap kepada seluruh warga binaan agar terus berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk pembinaan yang ada serta taat pada aturan sehingga ini menjadi bekal positif saat tiba waktunya nanti bebas dan kembali kemasyarakat,"harapnya.

Ditambahkan Daniel,"Semoga dapat menjadikan motivasi agar tetap disiplin dengan setiap aturan yang berlaku di rutan. Harapan kami, ke depan ketika mereka bebas, dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi," pungkasnya.

Sementara itu Kasubsie Peltah Rutan Salatiga, Ruwiyanto menjelaskan pemberian remisi tersebut juga merupakan bentuk apresiasi kepada Narapidana yang telah berkelakuan baik dan taat pada aturan didalam rutan.

"Syarat yang harus dipenuhi diantaranya berkelakuan baik ,  tidak melakukan pelanggaran selama enam bulan terakhir serta aktif mengikuti pembinaan," terangnya.(*)

Iklan