Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Asik Judi Sabung Ayam Digaruk Polisi

Redaksi
Sabtu, 30 Mei 2020, 20:20 WIB Last Updated 2020-05-30T13:21:28Z
Polisi saat menggerebek judi sambung ayam.
JEPARA,harian7.com - Jajaran Satreskrim Polsek  Kembang  menggerebek arena judi sabung ayam di desa Tubanan Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara.

Kapolsek Kembang AKP Usman Jumaidi, Jumat sore (29/05/2020) kemarin mengatakan, dari penggerebekan kali ini sekitar pukul 15.30 wib, kami mengamankan empat ekor ayam jantan, tiga buah ring dan karpet alas serta 7 unit sepeda motor.


"Pengungkapan judi sabung ayam ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah akibat perjudian itu. Apalagi, sabung ayam itu sering melibatkan sangat banyak orang, sehingga dinilai sangat mengganggu masyarakat sekitar,"kata Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, mendapat laporan tersebut kemudian bersama anggota berkoordinasi melakukan pemetaan lokasi dilanjutkan menuju lokasi kejadian perkara (TKP) untuk menangkap para pelaku.

"Saat dilakukan penggerebekan para pelaku berhasil melarikan diri, karena lokasi tersebut berada di area luas dan banyak memiliki celah kabur namun mereka tidak sempat membawa motor dan ayam yang digunakan judi."

“Saat ini, semua barang bukti sudah diamankan di Polsek Kembang dan akan mendalami kasus ini,”ungkap Kapolsek.

Dalam penanganan kasus ini, petugas juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, diantaranya warga sekitar yang dekat dengan digunakanya sebagai tempat areal judi sabung ayam.  Dan dari informasi warga judi sabung ayam sudah sering digelar sehingga sangat meresahkan.

“Kedepan, untuk mencegah ini terulang Polsek Kembang akan melakukan patroli rutin di lokasi itu dan lokasi lainnya yang dianggap rawan dijadikan lokasi perjudian,"tandas AKP Usman.


Polsek Kembang tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggar aturan hukum. Informasi dari masyarakat akan langsung ditindaklanjuti agar pelaku kejahatan secepatnya ditangkap.


"Tindak tegas ini juga menjadi upaya Polres Jepara melalui jajaran Polsek Kembang, untuk membantu pemerintah mencegah penularan Virus Corona jenis Covid 19 dengan mencegah kerumunan warga,"tegas Kapolsek.(Tino/rls/hms)

Iklan