Iklan

Iklan

,

Iklan

Terkait PP No.21 tahun 2020, Kapolres Boyolali: 'Polisi Akan Tegas Namun Humanis'

Redaksi
Rabu, 01 April 2020, 20:44 WIB Last Updated 2020-04-01T13:50:52Z
Polres Boyolali saat ikuti rapa melalui vicon dengan Mabes Polri.
Boyolali,harian7.com - Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) No 21 Tahun 2020 , Kapolres Boyolali AKBP Rachmad Nur Hidayat SIK SH mengikuti dan memimpin rapat melalui Video Conference (Vicon), yang digelar secara serempak, di seluruh Kesatuan Kepolisian Republik Indonesia, Rabu, (1/3/2020).

Adapun dalam vicon tersebut  dikomando dari Markas Besar Polri, dan diikuti oleh seluruh Polda dan Polres se Indonesia, dengan materi rapat menindaklanjuti tentang Peraturan Pemerintah PP No.21 tahun 2020.

Pada kesempatan tersebut turut diikuti Waka Polres Boyolali Kompol Dony Eko dan pejabat utama Polres Boyolali.

Kapolres Boyolali AKBP Rachmad Nur Hidayat SIK SH mengatakan, rapat melalui Video Conference (VC) ini digelar secara serempak membahas terkait  pemberlakuan PP No 21 Tahun 2020.

"Jajaran Polres Boyolali akan lebih intensif membubarkan kegiatan yang bersifat pengumpulan orang yang berpotensi menularkan covid 19,"ungkapnya.

Ditambahkan Kapolres, dalam penindakan tersebut akan dilaksanakan dengan tegas namun humanis. "Kita tindak tegas, namun humanis dengan menjunjung tinggi harkat dan martabat seseorang,"pungkasnya.(*)

Laporan: M Sarman
Kontributor Kab Boyolali

Iklan