Polres Boyolali saat ikuti rapa melalui vicon dengan Mabes Polri. |
Adapun dalam vicon tersebut dikomando dari Markas Besar Polri, dan diikuti oleh seluruh Polda dan Polres se Indonesia, dengan materi rapat menindaklanjuti tentang Peraturan Pemerintah PP No.21 tahun 2020.
Pada kesempatan tersebut turut diikuti Waka Polres Boyolali Kompol Dony Eko dan pejabat utama Polres Boyolali.
Kapolres Boyolali AKBP Rachmad Nur Hidayat SIK SH mengatakan, rapat melalui Video Conference (VC) ini digelar secara serempak membahas terkait pemberlakuan PP No 21 Tahun 2020.
"Jajaran Polres Boyolali akan lebih intensif membubarkan kegiatan yang bersifat pengumpulan orang yang berpotensi menularkan covid 19,"ungkapnya.
Ditambahkan Kapolres, dalam penindakan tersebut akan dilaksanakan dengan tegas namun humanis. "Kita tindak tegas, namun humanis dengan menjunjung tinggi harkat dan martabat seseorang,"pungkasnya.(*)
Laporan: M Sarman
Kontributor Kab Boyolali