Iklan

Iklan

,

Iklan

Tangani Corona, ASN di Kota Depok Gajinya di Potong

Redaksi
Kamis, 02 April 2020, 01:02 WIB Last Updated 2020-04-01T18:02:07Z
DEPOK,harian7.com - Seluruh aparatur sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Depok dipotong gajinya untuk membantu penggalangan dana pembelian alat kesehatan dalam memerangi Covid – 19 atau virus corona.

Pemotongan itu berdasarkan surat edaran yang disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait pemotongan gaji ASN maupun pejabat di Kota Depok.


“Seluruh dana hasil pemotongan gaji ASN di Kota Depok nantinya untuk disalurkan dalam penangganan Covid – 19, tim medis kesehatan, keluarga almarhum yang positif Covid – 19 dan lainnya.

Kami berharap seluruh ASN memaklumi surat edaran tersebut,” kata juru bicara Tim Gugus Tugas Penangganan Covid – 19, Dadang Wihana, Rabu (1/4/2020).

Dadang Wihana menyebutkan untuk updated  jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid- 19, hingga 31 Maret 2020 ini terdapat  sebanyak 43 orang, sembuh 10 orang, meninggal dunia positif Covid – 19 sebanyak 5 orang.

Lantas, meninggal dunia status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau belum tentu positif maupun negatfi Covid – 19 sebanyak 17 orang sejak dinyatakan Kota depok tanggap darurat Covid -19 mulai 18 hingga 31 Maret 2020.

“Data terakhir 31 Maret 2020 ini jumlah status orang PDP sebanyak 330 orang terdiri dari selesai 38 orang dan orang dalam pengawasan 292 orang,” kata Dadang.

Untuk pasien atau Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 1.232 orang selesai 204 orang dan orang dalam pemantauan sebanyak 1.028 orang.

Untuk 17 orang meninggal dunia status PDP yang belum tentu positif maupun negatif Covid 19,   masih dan harus menunggu keterangan resmi maupun hasil pemeriksaan PCR dari Kementerian Kesehatan RI.

Menurut dia, untuk hasil pemeriksaan melalui  rapid test yang dilakukan di rumah sakit umum daerah, puskesmas dan Labkesda sebanyak 1.443 orang.

“Khususnya orang masuk dalam PDP dan OPD, tenaga kesehatan dan lainnya, ada sekitar 40 orang dinyatakan positif Covid – 19.Namun, masih menunggu hasil pemeriksaan SWAB PCR di Kementerian Kesehatan RI,” tandasnya.

Laporan: Yopi S
Kontributor Kota Depok

Iklan