Iklan

Iklan

,

Iklan

Sesuai Instruksi Gubernur Jateng, Kabupaten Semarang Siap Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM)

Redaksi
Selasa, 28 April 2020, 02:30 WIB Last Updated 2020-04-27T19:30:18Z
Bupati Semarang H Mundjirin (tengah) saat memimpin rapat koordinasi.
Penulis: Heru Santoso | Editor: Muza


UNGARAN, harian7.com – Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) rencananya akan diberlakukan oleh Pemkab Semarang dan pemberlakukan ini intinya untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Pasalnya, hingga sekarang di Kabupaten Semarang belum menunjukkan penurunan. PKM itu ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) dan rencananya dikeluarkan pada Selasa (28/04/2020) oleh Bupati Semarang H Mundjirin. Pembahasan PKM itu, sudah dibahas dalam rapat koordinasi Forkompimda bersama tokoh masyarakat dan alim ulama maupun dinas terkait di kantor Bupati Semarang, Senin (27/4/2020).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang  Drs Gunawan Wibisono MM menjelaskan, bahwa sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, pemerintah daerah di Semarang Raya atau eks Karesidenan Semarang dapat memberlakukan PKM. Harapannya, konsep PKM ini dapat didukung wilayah di Semarang Raya, termasuk wilayah Kabupaten Semarang ini. Pasalnya, jika memberlakukan PSBB maka dampaknya dinilai sangat berat.

“Untuk PKM ini akan fokus dalam pembatasan kegiatan yang didalamnya terlibat masyarakat luas. Diantaranya, pembatasan kegiatan perkantoran, pasar tradisional, swalayan, pertokoan, pedagang kaki lima (PKL), rumah makan, transportasi, serta tempat ibadah. Dalam hal ini, adanya pembatasan jam operasional atau kegiatan. Untuk penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) rencananya Selasa (28/04/2020) besuk baru keluar,” jelas Gunawan Wibisono.

Ditambahkan, Gubernur Jateng selain menginstruksikan adanya PKM juga pelaksanaan “Jogo Tonggo”. Dalam Jogo Tonggo ini ada empat hal yang harus dilaksanakan, masing-masing bidang kesehatan, ekonomi, keamanan serta hiburan. Khususnya bidang ekonomi, harapannya ada gotong-royong dalam menolong warga yang terdampak. Sosialisasinya telah dilaksanakan dan sekarang ini dalam pantauan.

Sementara itu, Bupati Semarang H Mundjirin menyatakan, bahwa dengan adanya PKM tersebut, pihaknya sangat berharap adanya dukungan masyarakat semua elemen. Langkah ini, akan lebih banyak manfaatnya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Baik program PKM maupun Jogo Tonggo ini, sebagai solusi Pemprov Jateng dalam pencegahan Covid-19.

“Kami sangat berharap, masyarakat di Kabupaten Semarang ini memberikan dukungan pelaksanaan PKM dan Jogo Tonggo ini. Karena kedua program dari Pemprov Jateng ini akan banyak manfaatnya,” tandas Mundjirin. (*)

Iklan