Iklan

,

Iklan

 


Selama Yang Dilakukan PDAM Sesuai Aturan, DPRD Siap Memberikan Dukungan

Redaksi
Sabtu, 25 April 2020, 01:47 WIB Last Updated 2020-04-24T18:47:53Z
Rizka Dwi Prasetyo, Anggota Komisi B DPRD Kab Semarang.
Laporan: Heru Santoso - Editor: M.Nur

UNGARAN, harian7.com – Memperingati HUT ke 39 PDAM Kabupaten Semarang yang jatuh pada 24 April ini, adalah “moment” sangat baik. Pasalnya, Jumat (24/04/2020) ini adalah hari pertama (awal) melaksanakan puasa. Bahkan, jika PDAM melaksanakannya tidak dengan acara seremonial, langkah ini harus didukung dan saya apresiasi. Demikian dikatakan Rizka Dwi Prasetyo, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Semarang kepada harian7.com, usai menjadi nara sumber ‘talk show’ PDAM, di Radio Rasika FM Ungaran, Jumat (24/04/2020).

            “Saya aperisasi kepada PDAM Kabupaten Semarang, yang dalam masa pandemi Covid-19 dan penuh keprihatinan bersama ini tidak melaksanakan peringatan HUT ke 39 dengan acara seremonial. Apalagi, hari ini tepat sebagai hari ulang tahunnya adalah saat pertama kali kita melaksanakan ibadah puasa,” katanya.

Baca juga:
Satu Pasien Positif Covid-19 Dari Salatiga Dinyatakan Sembuh


            Terkait dengan pelayanan PDAM sekarang ini, politisi PDI Perjuangan ini menilai sudah banyak mengalami perubahan. Salah satu contoh perubahan adalah seperti yang ada di wilayahnya yaitu di Desa Ngrawan, Kecamatan Getasan. Bahwa, jika sebelumnya terdapat sumber air yang dimanfaatkan warga tidak terawat, namun sekarang ini telah dengan nyata dilakukan perawatan oleh PDAM. Ini sebagai bukti nyata pelayanan PDAM kepada masyarakat.

            “Saya menilai, dengan adanya peningkatan pelayanan ini merupakan bukti kepekaan PDAM kepada masyarakat. Sebagai ‘wakil rakyat’, saya siap memberikan dukungan selama apa yang dilakukan PDAM itu sesuai dengan aturan yang ada. Apalagi, secara umum DPRD itu sebagai mitra PDAM maka sudah selayaknya memberikan “support” kepada PDAM untuk terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. Terkait dengan langkah PDAM memberikan subsidi pembayaran rekening air selama tiga bulan pada April, Mei dan Juni 2020, ini harus kita apresiasi. Meski ada subsidi pembayaran, masyarakat ataupun pelanggan harus dapat menyikapinya dengan tidak berlebihan dalam memakai atau menggunakan air bersih ini,” jelas Rizka.

            Politisi PDI Perjuangan asal Kecamatan Getasan ini menambahkan, khususnya dengan menyikapi pandemi virus Corona (Covid-19) ini, bagi masyarakat yang ada ODP dan PDP Covid-19, hendaknya jangan sampai ada tindakan mengucilkan mereka. Masyarakat jangan sampai antipati dan mengucilkan ODP dan PDP itu.

            “Sekali lagi saya tegaskan, langkah PDAM ini harus kita dukung, dengan telah melaksanakan aksi sosial yang tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Bahkan, khususnya kepada masyarakat di Kabupaten Semarang ini, jangan sampai kita mengucilkan ODP dan PDP. Marilah, kita bersama bergotong royong dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Langkah ini saya nilai yang paling baik dalam melakukan pencegahan virus tersebut,” tandasnya. (*)

Iklan