Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Polrestabes Semarang Ringkus Pelaku Pemukulan Perawat Klinik

Redaksi
Minggu, 12 April 2020, 16:10 WIB Last Updated 2020-04-12T23:34:39Z

Tim resmob Polrestabes Semarang saat meringkus pelaku Budi Wahyono yang memukul perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita 
SEMARANG, harian7.com - Budi Cahyono (43) Warga Kemijen Semarang Timur yang sempat viral pada Kamis (9/4) lalu karena memukul seorang perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita yaitu Hidayatul Munawaroh (30) berhasil diringkus Polrestabes Semarang.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin mengatakan pelaku ini sempat emosi pada awalnya diberi tahu kalau disuruh pake masker oleh salah satu perawat di klinik tersebut, namun tidak digubrisnya.

"pelaku ini langsung ditangkap di rumahnya oleh tim Resmob Polrestabes Semarang, pada Sabtu (11/4) malam dan perbuatan pelaku ini sempat terekan CCTV serta kemudian viral di media sosial,"ujarnya, kepada Wartawan, Minggu (12/4).

Menurutnya pelaku ini buru-buru untuk menanyakan kepada petugas perawat karena anaknya sedang sakit agar segera ditangani dengan cepat.

"Meski telah meminta maaf, kasus ini tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pelaku dijerat dengan pasal 352 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara,"tuturnya.

Sementara itu, Pelaku Budi Cahyono menuturkan kalau perbuatannya ini sudah merugikan semua pihak dan terkhusus untuk perawat yang saya pukul.

"Saya pribadi meminta maaf atas apa yang sudah saya lakukan terhadap perawat tersebut dan kasus ini jangan diperpanjang lagi serta saat itu saya kilaf dan emosi,"ujarnya.

Editor : M.Nur

Berita sebelumnya:
Pelaku Pemukulan Perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita I Dilaporkan Polisi

Iklan