Iklan

,

Iklan

Pemkot Salatiga Akan Fasilitasi dan Menanggung Biaya Pemindahan Jenasah Almarhum Edy Sarwono

Redaksi
Kamis, 16 April 2020, 18:00 WIB Last Updated 2020-04-16T11:06:17Z
Walikota Salatiga Yuliyanto SE MM
Laporan: Heru Santoso

SALATIGA, harian7.com – Setelah benar-benar diketahui hasil test laborat yang menyatakan bahwa almarhum Edy Sarwono (56) warga Jalan Muria, Kalicacing, Kota Salatiga negatif Covid-19, maka pihak keluarga besar almarhum berencana untuk pemindahan makam. Edy Sarwono dimakamkan di TPU Ngempak, Kel Dukuh, Kec Sidomukti, Salatiga dan oleh keluarga akan dipindahkan di pemakaman di Jalan Veteran Salatiga.

            “Yha benar, klien kami dari keluarga almarhum Edy Sarwono, bermaksud akan memindahkan jenasah almarhum dari TPU Ngemplak, Kalicacing ke pemakaman di Jalan Veteran Salatiga. Dan ini, kami sampaikan kepada Walikota Salatiga dan Tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 saat kami meminta klarifikasi akan status meninggalnya almarhum,” kata Ign Suroso “Ucok” Kuncoro SH MH, kuasa hukum keluarga almarhum.

            Walikota Salatiga Yuliyanto SE MM menyatakan, bahwa Pemkot Salatiga mengijinkan jenasah Almarhum Edy Sarwono untuk dipindah dari TPU Ngemplak Dukuh Sidomukti ke makam sesuai permintaan keluarga. Namun, pemindahan itu hendaknya menungggu Covid-19 ini reda bahkan hilang.

            “Kami setuju saja, jika pihak keluarga akan memindahkan jenasah almarhum Edy Sarwono dari TPU Ngemplak, namun jangan sekarang ini. Nantinya, Pemkot Salatiga akan memfasilitasinya serta menanggung semua biaya pemindahan itu,” tandas Yuliyanto.

            Diketahui, almarhum Edy Sarwono (56) warga Jalan Muria No 127 RT 03 RW 06, Kel Kalicacing, Kec Sidomukti, Kota Salatiga masuk perawatan di RSPAW Salatiga pada 3 April 2020. Pada 5 April 2020, sekitar pukul 01.00 wib meninggal dunia. Pemakaman almarhum pun menggunakan protokol kesehatan.(*)


Berita terkait:
Walikota Salatiga Yuliyanto : Almarhum Edy Sarwono “Negatif” Covid-19

Iklan