Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Pemberlakukan Jaga Jarak 1 Meter Pada Pasar Pagi, Semakin Rapi dan Tertata

Redaksi
Selasa, 28 April 2020, 19:53 WIB Last Updated 2020-04-28T12:53:47Z
Situasi para pedagang Pasar Pagi setelah ada aturan jaga jarak 1 meter.(Foto: Akun FB Romansa)
Penulis: Heru Santoso | Editor: M.Nur

SALATIGA, harian7.com – Penataan area pedagang pasar Pagi Kota Salatiga, yang intinya untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran Covid-19, salah satunya dengan adanya jarak antar pedagang 1 meter ternyata mendapat apresiasi banyak pihak. Sebelum ada penataan, kondisi Pasar Pagi tidak melebar ke Jalan Jenderal Sudirman sehingga nampak semrawut dan kumuh. Namun, sejak Senin (27/04/2020), area Pasar Pagi diperluas hingga masuk Jalan Jenderal Sudirman semakin rapi dan teratur.


Hal senada diungkapkan Nuryadi (45) warga Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga. Bahwa setelah melihat langsung penataan Pasar Pagi tersebut, dirinya yakin dagangan yang dijajakan para pedagang akan semakin laku dan laris. Selain konsumen lebih jelas mau memilih apa yang dibelinya, para pedagang juga dengan leluasa menawarkan dagangannya. Jika sebelum penataan ini, (mungkin) konsumen agak kesulitan mencarai apa yang akan dibelinya karena nampak semrawut. Kini, para pembeli atau konsumen akan semakin nyaman dalam berbelanja.

“Ternyata dengan adanya penataan pedagang Pasar Pagi hingga Jalan Jenderal Sudirman justru nampak rapi dan teratur. Selain itu, nampak lebih jelas jenis dagangan yang dijajakan para pedagang. Dari sini, pembeli atau konsumen tidak akan merasa kesulitan untuk mencari atau membeli belanjaan yang dibutuhkan. Semoga saja, penataan ini tidak hanya masa pandemi Covid-19 ini, namun seterusnya akan demikian,” kata Nuryadi, salah seorang pedagang sayur keliling.

            Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Dinas Perdagangan Kota Salatiga mulai melakukan penataan Pasar Pagi di Salatiga sejak Senin (27/04/2020) dan diberlakukan jaga jarak antar pedagang 1 meter. Ini bertujuan salah satunya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Bahkan, ini merupakan kebijakan lanjutan dari program jarak fisik.

“Penerapan jaga jarak satu meter untuk para pedagang Pasar Pagi Salatiga ini kita mulai Senin (27/04/2020) pagi. Terobosan baru ini, sebagai antisipasi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Jika area pedagang yang sebelumnya hanya terbatas di pasar emperan, namun kini diperluas hingga Jalan Jenderal Sudirman. Sedangkan, jam operasional tetap tidak berubah, mulai pukul 01.00 wib hingga 06.00 wib. Dan, jika ada kendaraan yang melintas Jalan Jenderal Sudirman dari arah Semarang menuju arah Solo, dapat melewati Jalan Buksuling, sementara yang diizinkan masuk area Pasar Pagi adalah kendaraan khusus pedagang,” tandas Kusumo Aji SH, Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga. (*)

Iklan