Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Pasar Pagi Berlakukan Jaga Jarak 1 Meter Antar Pedagang

Redaksi
Senin, 27 April 2020, 23:03 WIB Last Updated 2020-04-27T16:03:31Z
Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga Kusumo Aji SH, saat meninjau lokasi pasar pagi.
Laporan: Heru Santoso | Editor: M.Nur

SALATIGA, harian7.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga memberlakukan jarak 1 meter untuk para pedagang yang menjajakan dagangannya di Pasar Pagi. Pemberlakukan ini mulai Senin (27/04/2020) pagi, ini dilakukan dengan tujuan utnuk mengantisipasi pencegahan penyebaran Covid-19. Selain itu, dengan diterapkan jaga jarak 1 meter ini merupakan kebijakan lanjutan dari program physical distancing. Demikian dikatakan Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga Kusumo Aji SH kep[ada wartawan, Senin (27/04/2020).

“Mulai Senin (27/04/2020) pagi, pedagang di Pasar Pagi harus menerapkan jaga jarak 1 meter, ini sebagai antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19. Mulai sekarang ini, lahan untuk pedagang diperluas hinga Jalan Jenderal Sudirman, jika sebelumnya hanya menggunakan emperan di Pasar Raya I Salatiga. Dengan menggunakan Jalan Jend Sudirman ini, maka ada perluasan area,” ujar Kusumo Aji.

Ditambahkan, bahwa jam operasional masih tetap sama yaitu mulai pukul 01.00 wib hingga 06.30 wib. Saat berlangsung perdagangan di Pasar Pagi itu, akses Jalan Jenderal Sudirman untuks ementara ditutup. Sedangkan, kendaraan yang menuju arah Solo dibelokkan melewati Jalan Buksuling, dan yang diijinkan masuk Pasar Raya II adalah kendaraan khusus pedagang. Hingga sekarang ini, jumlah pedagang di Pasar Pagi Salatiga ada 330 orang.

“Dengan pemberlakukan jaga jarak 1 meter ini, harapannya dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Untuk jam operasional Pasar Pagi masih tetap sama, mulai pukul 01.00 wib hingga 06.00 wib,” tandasnya. (*)

Iklan