Laporan: M.Nur
Ungaran,harian7.com - Sri Wahyuni (35) warga Dusun Deles RT 01 RW 05 Desa Kandangan Kec Bawen Kab Semarang, seorang pengendara motor diduga menjadi korban pembegalan di Jalan PTP tepatnya Lingkungan Blondo Kel Bawen Kec Bawen Kab Semarang, Senin, (13/4/2020) siang sekira pukul 13.45 wib.
Korban sempat melawan dan mempertahankan sepeda motor Honda Vario warna putih dengan nopol H 5798 WI. Namun karena jumlah pelaku dua orang, sehingga korban langsung dibekap dan dorong hingga terjatuh, lalu motor dibawa kabur oleh pelaku.
Kasie Humas Polsek Bawen Polres Semarang IPDA Purwanto, saat dikonfirmasi harian7.com, membenarkan adanya laporan masyarakat tentang kejadian tersebut, dan terkait kejadian tersebut sudah ramai di media sosial. "Informasi dari medsos, tapi baru dalam penyelidikan oleh Reskrim,"katanya.
Adapun berdasarkan keterangan korban kepada polisi, kejadian tersebut bermula pada saat korban hendak perjalanan pulang setelah mengambil uang di ATM SPBU Bawen.
"Dalam perjalanan, saat melintas di lokasi kejadian, korban dihentikan oleh dua orang pelaku. Kemudian dua orang pelaku meminta sepeda motor milik korban, namun korban berusaha mempertahankan sepeda motor miliknya sehingga salah satu dari pelaku membekap sambil mendorong korban sehingga terjatuh,"jelas IPDA Purwanto.
"Saat korban terjatuh, dua orang pelaku berhasil membawa sepeda motor milik korban ke arah jalan raya,"terangnya.
Akibat kejadian ini, korban diperkirakan menderita kerugian Rp 17 juta rupiah.(*)
Ungaran,harian7.com - Sri Wahyuni (35) warga Dusun Deles RT 01 RW 05 Desa Kandangan Kec Bawen Kab Semarang, seorang pengendara motor diduga menjadi korban pembegalan di Jalan PTP tepatnya Lingkungan Blondo Kel Bawen Kec Bawen Kab Semarang, Senin, (13/4/2020) siang sekira pukul 13.45 wib.
Korban sempat melawan dan mempertahankan sepeda motor Honda Vario warna putih dengan nopol H 5798 WI. Namun karena jumlah pelaku dua orang, sehingga korban langsung dibekap dan dorong hingga terjatuh, lalu motor dibawa kabur oleh pelaku.
Kasie Humas Polsek Bawen Polres Semarang IPDA Purwanto, saat dikonfirmasi harian7.com, membenarkan adanya laporan masyarakat tentang kejadian tersebut, dan terkait kejadian tersebut sudah ramai di media sosial. "Informasi dari medsos, tapi baru dalam penyelidikan oleh Reskrim,"katanya.
Adapun berdasarkan keterangan korban kepada polisi, kejadian tersebut bermula pada saat korban hendak perjalanan pulang setelah mengambil uang di ATM SPBU Bawen.
"Dalam perjalanan, saat melintas di lokasi kejadian, korban dihentikan oleh dua orang pelaku. Kemudian dua orang pelaku meminta sepeda motor milik korban, namun korban berusaha mempertahankan sepeda motor miliknya sehingga salah satu dari pelaku membekap sambil mendorong korban sehingga terjatuh,"jelas IPDA Purwanto.
"Saat korban terjatuh, dua orang pelaku berhasil membawa sepeda motor milik korban ke arah jalan raya,"terangnya.
Akibat kejadian ini, korban diperkirakan menderita kerugian Rp 17 juta rupiah.(*)