Iklan

,

Iklan

Hasil Test Laborat Negatif Covid-19, Keluarga Almarhum Edy Sarwono Protes ke Tim Gugus Tugas dan RSPAW

Redaksi
Kamis, 16 April 2020, 02:38 WIB Last Updated 2020-04-15T19:44:19Z
Walikota Salatiga Yuliyanto SE MM saat menerima rombongaan Ignatius Suroso “Ucok” Kuncoro SH MH, untuk melakukan klarifikasi kepada tim gugus tugas.
Laporan : Heru Santoso

SALATIGA, harian7.com – Buntut dinyatakannya positif virus Corona (Covid-19), keluarga almarhum Edy Sarwono (56) warga Jalan Muria No 127 RT 03 RW 06, Kel Kalicacing, Kec Sidomukti, Kota Salatiga, dengan didampingi kuasa hukumnya Ignatius Suroso “Ucok” Kuncoro SH MH melakukan klarifikasi dan protes kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kota Salatiga, di rumah dinas Walikota Salatiga, Rabu (15/04/2020). Saat melakukan klarifikasi ini, ditemui langsung Walikota Salatiga Yuliyanto SE MM beserta tim gugus tugas.

Ignatius Suroso Kuncoro SH MH, kuasa hukum keluarga almarhum Edy Sarwono menjelaskan, bahwa kedatangannya ini untuk klarifikasi akan status kematian almarhum. Pasalnya, dari hasil test laboratorium, almarhum Edy Sarwono dinyatakaan “Negatif”, namun kabar yang beredar adalah meninggal dunia karena positif Covid-19. Dari sini, pihak keluarga merasa perlu untuk meminta klarifikasi.  Selain itu, karena almarhum Edy Sarwono itu “negatif’ Covid-19, maka jenasahnya akan dipindahkan dari tempat pemakaman umum (TPU) Ngempak, Kel Dukuh, Kec Sidomukti, Salatiga ke makam di Jalan Veteran Salatiga.

“Intinya, kami ini ingin klarifikasi akan status kematian almarhum Pak Edy Sarwono, yang sesuai hasil test laboratorium bahwa negatif Covid-19. Namun, di masyarakat sudah tersebar jika positif Covid-19. Dari sini, kami berharap tim gugus tugas ataupun Walikota Salatiga harus merehabilitasi almarhum ini. Sehingga masyarakat akan mengerti dengan jelas status meninggalnya almarhum dengan sebenarnya,” kata Ucok, demikian panggilan akrab Ign Suroso Kuncoro kepada harian7.com, Rabu (15/04/2020).

Selain klarifikasi juga melakuan protes atas terbit dan beredarnya dua surat keterangan dari RSPAW Salatiga. Pasalnya, salah satu surat itu telah beredar di media sosial (medsos). Padahal, pihak keluarga belum menerima surat tersebut. Sehingga, akibat status kematian dan beredarnya surat keterangan itu di media sosial (medsos), membuat pihak keluarga almarhum mejadi tidak tenang. Harapannya, dari klarifikasi ini ada harapan atau keputusan sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi. 

Diketahui, Edy Sarwono (56) meninggal dunia pada Minggu (05/04/2020) sekitar pukul 01.00 wib. Setelah sebelumnya menjalani perawatan di RSPAW selama tiga hari. Selanjutnya, almarhum dimakamkan di TPU Ngemplak, Dukuh, Sidomukti, Salatiga dengan mengikuti protokol kesehatan atau pemerintah. 

Walikota Salatiga Yuliyanto SE MM menjelaskan, tidak lupa mengucapkan  bela sungkawa kepada keluarga besar Edy Sarwono, yang meninggal dunia dalam situasi pandemi Covid-19 ini. Selanjutnya, apa yang diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga almarhum itu, pihak Pemkot Salatiga maupun Tim Gugus Tugas intinya setuju jika makam Edy Sarwono akan dipindahkan. Bahkan, nanti Pemkot Salatiga siap untuk memfasilitasinya serta membiayai semuanya.


“Intinya, kami dari Tim Gusus Tugas dan Pemkot Salatiga dalam pemindahan makam almarhum Mas Edy Sarwono siap untuk memfasiltasi dan membiayai semuanya. Dan, sekali lagi bahwa kematian Mas Edy Sarwono itu bukan karena virus Covid-19,” tandas Yuliyanto. (*)

Berita terkait:
Walikota Salatiga Yuliyanto : Almarhum Edy Sarwono “Negatif” Covid-19

Iklan