Iklan

Iklan

,

Iklan

Gubernur Jateng Minta Leasing Taati Aturan

Selasa, 07 April 2020, 21:02 WIB Last Updated 2020-04-07T14:02:25Z

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
SEMARANG, harian7.com - Ditengah kesulitan ekonomi yang saat ini lagi terjadi di seluruh penjuru dunia akibat dampak corona (covid-19) perusahan-perusahaan leasing dituntut supaya menaati aturan tentang leasing.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan agar perusahan-perusahan leasing bisa mengambil kebijakan terkait pengkreditan kepada konsumen yang tidak mampu membayar akibat covid-19 ini.

"Saya tegaskan disini untuk minta perusahaan-perusahaan leasing menaati soal ini dan jangan membikin masyarakat menjadi lebih susah karena semua sudah diatur oleh pemerintah untuk dibantu pelaksanaannya," ujarnya ,Selasa (7/4).

Menurutnya, permintaan itu setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mengeluarkan aturan tentang leasing di tengah Pandemi Covid-19 dan sebelumnya pemerintah juga sudah mengeluarkan insentif berupa penjadwalan ulang utang di bank.

Dia menambahkan, Leasing ini juga banyak bahkan masyarakat di bawah sudah ditagih semuanya sedangkan OJK sudah membuat ketentuannya.

"Bagaimana penjadwalan ulang utang di bank sudah bisa dilakukan dan mulai hari ini sudah dikeluarkan aturan tentang leasing,"tuturnya.

Beberapa waktu lalu, lanjutnya, sudah disampaikan beberapa keputusan terutama yang terkait dengan insentif yang diberikan oleh pemerintah.

"Mudah-mudahan nanti semua bisa mengakses itu melalui nomor-nomor telepon yang sudah diberikan oleh OJK sehingga konsultasi bisa dilakukan,"ujar Ganjar.

Editor : M.Nur

Iklan