Tiga pencuri jahe di ladang. |
Boyolali, harian7.com - Nasib apes di alami kawanan pencuri saat beraksi menggasak jahe di ladang Dukuh Bantul Desa Bakulan Kecamatan Cepogo Kabupaten Boyolali, pada Rabu malam (26/04/2020). Pasalnya, mereka kepergok dan lari tunggang langgang saat menghindari kejaran warga hinga satu pelaku terperosok masuk ke jurang.
"Salah satu pelaku yakni US (20) warga Dukuh Sidomulyo Desa Mliwis Kecamatan Cepogo saat lari menghindari kejaran warga jatuh kejurang. US pun langsung digelandang ke Polsek Cepogo,"kata Kapolres Boyolali AKBP Rachmad Nur Hidayat SIK SH melalui Kasubbag Humas AKP Joko Widodo, Kamis (16/4/2020) kemarin.
Berbekal keterangan US, Polsek Cepogo langsung bergerak cepat dan bergegas meringkus pelaku lainya, yakni EK warga dukuh Sambung Rejo desa Mliwis, Cepogo dan DPS (28) seorang perempuan warga dukuh Karang Duwet, Banaran, Boyolali, sedangkan satu pelaku lainya dalam status DPO.
"Selain mengamankan pelaku, Polsek Cepogo juga mengamankan barang bukti berupa yaitu satu unit mobil station wagon sebagai sarana pencurian, sabit dan jahe hasil curian,"jelas AKP Joko Widodo.
"Atas perbuatanya, para pelaku bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,"tandasnya.
AKP Joko Widodo menambahkan, "Kami apresiasi masyarakat warga Desa Bantulan yang mempercayakan penanganan pada proses hukum dan tidak main hakim sendiri,"tambahnya.(*)