Iklan

Iklan

,

Iklan

Di Usia ke 39, PDAM Kab Semarang Pelayanan Kepada Masyarakat Harus Semakin Baik

Redaksi
Jumat, 24 April 2020, 00:00 WIB Last Updated 2020-04-23T17:00:24Z
Kajari Kab Semarang, Suhardjono SH.
Laporan: Heru Santoso - Editor: M.Nur


UNGARAN, harian7.com - Kerjasama yang terjalin antara Perusahaam Daerah Air Minum (PDAM) "Tirta Bumi Serasi" Kab Semarang dengan Kejaksaan Negeri (Kejari), selama ini sudah berjalan dengan baik. Kerjasama itu terkait dengan bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kab Semarang Suhardjono SH kepada harian7.com diruang kerjanya, Kamis (23/04/2020).

"Kerjasama yang sudah berjalan antara PDAM Kab Semarang dengan Kejari, khususnya bidang perdata dan tata usaha negara. Dan hingga sekarang ini berjalan dengan baik," kata Suhardjono.

Baca juga:


Menurutnya, bahwa jaksa itu mempunyai kewenangan menjadi pengacara negara. Baik itu menjadi pengacara  pemerintah pusat sampai daerah. Lalu, BUMN dan BUMD, seperti PDAM ini termasuk dalam BUMD. Hal ini sesuai dengan Pasal 30 ayat 2 Undang-Undang (UU) Kejaksaan.

"Jaksa itu dapat mewakili negara, seperti PDAM dan BUMD. Baik di luar maupun di dalam pengadilan. Ini dapat dilakukan karena menjadi pengacara negara dengan surat kuasa khusus, yaitu penyelesaian terkait dengan litigasi maupun non litigasi," katanya.

Baca juga:

Untuk penanganan dalam Litigasi itu dengan beracara di pengadilan. Dan, Non Litigasi adalah dengan melakukan mediasi, musyawarah dan lainnya untuk kepentingan PDAM itu sendiri.

Khususnya dengan PDAM Kab Semarang ini, yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tentunya juga melaksanakan usaha dan pelayanan kepada masyarakat. Ke depan pelayanan PDAM kepada masyarakat secara umum dan khususnya kepada pelanggan harus semakin lebih baik.

"Harapan kami, di usianya yang ke 39 ini, PDAM Tirta Bumi Serasi, pelayanannya akan semakin baik. Artinya, terkait dengan kendala-kendala teknis di PDAM tentunya tidak ada lagi. Dari sini, slogan PDAM "Siap Mengabdi & Melayani" siap terwujud," tandas Suhardjono SH.  (Heru Santoso)

Iklan