Iklan

Iklan

,

Iklan

Dampak Merebaknya Virus Corona, Banyak Pekerja Terkena PHK

Redaksi
Rabu, 08 April 2020, 00:21 WIB Last Updated 2020-04-07T17:21:08Z
Ilustrasi.
SALATIGA, harian7.com - Dampak merebaknya virus Corona (Covid-19) yang hingga kini belum mereda, menjadikan pemilik usaha/bisnis di Kota Salatiga terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerjanya. Bahkan, akibat hal itu juga, banyak pekerja yang di-PHK tanpa adanya upah atau pesangon. Hal ini disebabkan, perusahaan tempat mereka bekerja sudah tidak memiliki kemampuan finansiil untuk pembayaran. Demikian ditegaskan Budi Prasetiyono, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) Kota Salatiga kepada wartawan, Selasa (07/04/2020).

“Akibat merebaknya virus Corona (covid-19) ini, banyak perusahaan yang harus merumahkan pekerjanya serta ada pula perusahaan yang tidak dapat memberikan pesangon. Hal ini, terjadi karena perusahaan itu sudah tidak memiliki kemampuan keuangan untuk membayar mereka,” ujar Budi Prasetiyono.

Ditambahkan, dari banyak karyawan atau pekerja yang akhirnya dirumahkan atau PHK, ada sebanyak 45 orang diantaranya tidak menerima upah atau tidak dibayar. Sementara,  pekerja lain yang juga dirumahkan masih tetap menerima honor atau gaji. Hanya saja, untuk uang transport dan uang makan tidak didapatkan. Selain itu, ada juga yang pekerja hanya menerima gaji separonya atau 50%.

Melihat realitas itu, pihak dinas akan melakukan pendataan dan pemantauan serta pengawasan kepada perusahaan agar mendapat bantuan dari Pemkot  Salatiga. Hingga kini, sejak virus Corona (Covid-19) merebak, ada ribuan pekerja yang dirumahkan. Mereka sangat bervariasi, diantaranya ada yang dengan status jam kerja harian serta tenaga kontrak.

“Sekarang ini, kami masih melakukan rasionalisasi anggaran untuk penanganan dampak sosial ekonomi akibat virus Corona itu. Rencananya, seluruh pekerja yang terdampak virus Corona akan mendapat bantuan diantaranya berupa bahan kebutuhan pokok,” tandasnya. (Heru Santoso)

Iklan