Sutiman Ketua RT 03, saat menunjukkan truk box yang kacanya dipecah. |
Salatiga,harian7.com - Sebuah truk box bernomor polisi H 1788 BW yang diparkir di Jalan LingkaSalatiga, tepatnya di wilyah RT 03 RW 03 , Tetep Randuacir , Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, dipecah kacanya oleh orang tak dikenal, Minggu (26/4/2020) malam sekira pukul 20.45 wib.
Menurut keterangan Sutiman Ketua RT 03 saat dikonfirmasi harian7.com dilokasi kejadian mengatakan, awalnya sekira pukul 20.45 wib, pelaku yang tidak dikenal memarkir sepeda motor matik di sebelah truk tersebut, lalu memecah kaca sebelah kiri.
"Seorang pelaku mengendarai sepeda motor matik dan memarkir sepeda motor nya di sebelah truk. Lalu pelaku memecah kaca dan saat memecah kaca terdengar warga dan pelaku langsung melarikan diri,"jelas Sutiman.
Ketika ditanya truk tersebut milik siapa Sutiman mengungkapkan ia tidak tahu."Sopir belum tau namanya, ini truk dalam keadaan parkir. Dan saat ini kami dan warga lainya masih menunggu polisi. Tadi warga sudah ada yang menghubungi polisi,"ungkapnya.
Lebih lanjut Sutiman menghimbau kepada warga untuk selalu waspada dan galakan ronda di wilayah masing-masing.
"Himbauan kepada warga untuk selalu waspada dan jaga keamanan dilingkungan masing-masing,"tuturnya.(*)