Iklan

Iklan

,

Iklan

Antisipasi Pencegahan Covid-19, Pemkab Wonogiri Mulai Menerapkan Jam Malam

Redaksi
Kamis, 30 April 2020, 23:40 WIB Last Updated 2020-04-30T16:44:24Z
Joko Sutopo, Bupati Wonogiri.
Editor: Heru Santoso

WONOGIRI, harian7.com – Masih dalam masa pandemi Covid-19 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri mulai melakukan penerapan jam malam mandiri dan dimulai pada Kamis (30/04/2020) ini. Penerapan jam malam ini, mulai toko modern atau toko swalayan, pedagang kaki lima (PKL maupun warung makan yang masih membuka usahanya selama 24 jam, harus sudah tutup pada pukul 22.00 wib. Demikian ditegaskan Bupati Wonogiri Joko Sutopo kepada wartawan, Kamis (30/04/2020).

            “Selama masa pandemi Covid-19, di Wonogiri kita berlakukan jam malam. Usaha apapun yang memunculkan keramaian apalagi yang biasanya membuka hingga 24 jam, mulai malam ini harus tutup jam 10 malam (22.00 wib). Hal ini juga telah kita koordinasikan secara intensif dengan Kapolres maupun Dandim Wonogiri,” jelas Joko Sutopo.

Ditambahkan, dinas terkait seperti Satpol PP dan Diskoperindag-UMKM telah melaksanakan sosialisasi kepada para PKL, toko-toko modern seperti Alfamart dan Indomart. Ini khususnya yang membuka usahanya hingga 24 jam. Langkahnya ini, intinya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Wonogiri. Selain itu, merupakan upaya mengantisipasi maraknya tindakan kriminal di daerah.

“Penerapan jam malam ini, hendaknya dapat ditaati masyarakat maupun para pelaku usaha ataupun para pengusaha rumah makan, toko swalayan atau toko modern serta usaha lain yang selama ini membuka usahanya 24 jam. Mulai malam ini, harus tutup pukul 10 malam. Selain itu, untuk menciptakan situasi kondusif kewilayahan, jajaran TNI dan Polri telah secara rutin melakukan patroli wilayah,” tandasnya. (Dwi Hananto)

Iklan