Iklan

Iklan

,

Iklan

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Pemkot Pekalongan Berlakukan Jam Malam

Redaksi
Rabu, 01 April 2020, 01:16 WIB Last Updated 2020-03-31T18:18:15Z
Walikota Pekalongan, M Saelany Machfudz.
PEKALONGAN, harian7.com – Dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19), Pemkot Pekalongan memberlakukan jam malam mulai 1 April 2020. Jam malam ini akan berlangsung selama sembilan jam dimulai pukul 21.00 hingga pukul 04.00 WIB. Jam malam ini diterapkan, karena dari pantauan di lapangan, masih banyak masyarakat yang belum taat anjuran pemerintah untuk tidak berkerumun. Demikian ditegaskan Walikota Pekalongan, M Saelany Machfudz kepada wartawan, Selasa (31/03/2020).

“Mulai tanggal 1 April 2020, Pemkot Pekalongan tetapkan jam malam. Ini dilakukan mengingat masih banyaknya masyarakat belum mematuhi anjuran pemerintah untuk tidak berkerumun. Selain itu, langkahnya ini demi mencegah penyebaran virus corona di Kota Pekalongan,” jelasnya.

Ditambahkan, jam malam ini untuk seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Sedang untuk para pedagang agar menutup tokonya setelah batas jam malam dimulai. Begitu juga untuk masyarakat biasa, untuk tidak keluar rumah pada jam malam itu. Untuk petugas pematauan, melibatkan Satpol PP bekerja sama dengan TNI dan Polri. Hal ini untuk melakukan penertiban.

“Terkait dengan snaksi bagi yang melakukan pelanggaran, masih dalam pembahasan. Harapan kami, masyarakat tidak melakukan pelanggaran dan yang dibutuhkan adalah keasadaran diri untuk tetap patuh pada jam malam ini,” tandasnya. (*)

Laporan : Rusiyanto
Editor: Heru Santoso

Iklan