Dance Ishak Palit MSi, Ketua DPRD Kota Salatiga. |
Menanggapi adanya penundaan ini, Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit MSi menyatakan bahwa benar untuk rapat dengar pendapat terkait dengan Revitalisasi Pasar Rejosari ditunda. Penundaan ini telah sesuai dengan aturan, karena sudah dirapat paripurakan DPRD Kota Salatiga dan telah disetujui. Selain itu, bukan hanya rapat dengar pendapat itu yang ditunda namun kegiatan DPRD Salatiga seperti menerima kunjungan kerja juga distop atau tidak menerimanya. Bahkan, tidak ada kegiatan kunjungan kerja DPRD keluar.
“Untuk rapat dengar pendapat tersebut benar kita tunda. Pasalnya, kita ini masih konsentrasi terhadap penanganan virus Corona dan termasuk dampak-dampaknya. Seperti dampak ekonomi dan pendidikan. Sebagai contohnya, untuk pendidikan walaupun web ruang guru itu gratis, namun apakah semua anak diidik atau murid sekolah dapat mengaksesnya. Dan sekarang juga, apakah sudah ada sterilisasi untuk sekolah-sekolah,” jelas Dance Ishak palit MSi kepada harian7.com, Senin (16/03/2020).
Disamping itu, pihaknya melalui Komisi A DPRD Salatiga juga melaksanakan pengecekan RSUD Salatiga terkait dengan kesiapannya menghadapi pasien terkena virus Corona. Masalahnya, dari informasi yang diperoleh, bahwa alat pelindung hingga sekaraang sudah habis. Dan juga, bagaimana persiapan handsanitizer. Ini menjadi bagian penting untuk segera diketahui dan Komisi A DPRD Salatiga siap melakukan pantauan langsung ke rumah sakit-rumah sakit di Salatiga.
“Jadi penundaan rapat dengan pendapat dengan kepala daerah yang sedianya ita gelar Senin (16/03/2020) ini, benar kita tunda. Dan penundaan ini telah sesuai dengan mekanisme atau aturan DPRD,” tandas Dance. (Heru Santoso)