Iklan

Iklan

,

Iklan

Polrestabes Semarang Bekuk Enam Pelaku Begal

Rabu, 18 Maret 2020, 16:02 WIB Last Updated 2020-03-19T13:35:15Z

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto : Andi Saputra/harian7.com) 
SEMARANG, harian7.com - Tim Unit Resmob Polrestabes Semarang berhasil menangkap Enam remaja terlibat dalam kasus perampasan alias pembegalan di depan GOR Trilomba Juang (TLJ), Mugassari Semarang pada Jumat (13/3/2020) lalu sekitar pukul 02.00 wib.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan mereka para pelaku ini melakukan tindak pidana terkait percobaan pencurian dengan kekerasan dan pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam

"Keenam pelaku tersebut yaitu Yosi Mandala Putra (20), Lintang Pamungkas Bukhori Erik Muhammad (20), Hendri Surya Prayoga (22), Irfan Kuniawan (19) dan Dwi Ariyanto (19). Mereka warga Semarang Utara dan pelaku lainnya adalah Bima Putra Nugroho (18) warga Semarang Selatan,"ujarnya, kepada Wartawan, di Mapolrestabes Semarang, Rabu (18/3/2020).

Dia menambahkan, Dari hasil penindakan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti yang disita satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam putih nopol H 5377 RA, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, warna hitam putih nopol H 4362 VA, satu unit motor Honda Beat warna putih nopol H 6507 IF dan sebilah senjata tajam jenis pedang panjang 60 cm.

Korban, lanjutnya, Catur Mahdi Alfurqan (23) warga Bantarsari Kabupaten Cilacap. Korban mengalami luka di jari kanan dan jari manis  hampir putus, akibat senjata tajam jenis pedang.

"Mereka melakukan tindakan sadis dengan membacok menggunakan senjata tajam dan mereka ini adalah kelompok geng motor yang seringnya berjalan bersama - sama di malam hari, setelah melihat sasaran barulah langsung dirampas motor korban,"tutur Auliansyah. 

Editor : M.Nur

Iklan