Iklan

Iklan

,

Iklan

Polda Jateng Berhasil Ringkus Dua Pelaku Penimbun Masker dan Hand Saniter

Redaksi
Rabu, 04 Maret 2020, 11:41 WIB Last Updated 2020-03-04T04:42:29Z

Tim Jatanras Polda Jateng saat melakukan penggerebekan penimbun masker dan hand sanitizer
SEMARANG, harian7.com - Subdit Jatanras Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil meringkus dua orang pelaku penimbun masker dan hand sanitizer di Kota Semarang, Selasa (3/3/2020). 

Dua pelaku yang diamankan yakni Ari Kurniawan (45) warga Semarang Timur Kota Semarang dan Merriyati alias Kosasih (24) warga Genuk Kota Semarang.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar F Sutisna, mengatakan penangkapan tersangka berawal dari patroli siber oleh jajarannya.

Pelaku Ari Kurniawan Warga Semarang Timur, Kota Semarang
"Kami dapat laporan kelangkaan distribusi masker di pasaran dan ada indikasi beberapa pihak yang memanfaatkan situasi dengan cara melakukan penimbunan terhadap komoditi tersebut,"ujarnya, Rabu (4/3/2020).

Dia menambahkan Lewat patroli siber dengan memantau beberapa sumber di media sosial kemudian didapatkan beberapa nama yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan masker.

Pelaku Meriyati alias Kosasih Warga Genuk Kota Semarang
Pihaknya, lanjutnya, juga menangkap Ari Kurniawan yang diduga menjualbelikan masker beragam merek dalam jumlah besar di wilayah Semarang dan penjualan ini dilakukan lewat media sosial.

"Dari tangan Ari polisi berhasil mengamankan sejumlah 8 dus boks masker dan 2 plastik lainnya yang sama isinya. sementara Merriyati alias Kosasih berhasil diamankan 13 dus boks yang masing-masing berisi 16 botol hand sanitizer,"tutur Iskandar.

Editor : M.Nur

Iklan