Iklan

Iklan

,

Iklan

Memasuki Lingkungan Mapolres Salatiga, Wajib Lakukan Cek Suhu Tubuh & Penyemprotan Disinfektan

Redaksi
Jumat, 27 Maret 2020, 17:12 WIB Last Updated 2020-03-27T10:12:05Z
Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat SS saat melakukan pengecekan tempat penyemprotan.
SALATIGA, harian7.com - Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19), mewajibkan siapapun yang memasuki lingkungan Polres Salatiga, harus melakukan cek suhu tubuhnya dan mendapat penyemprotan disinfektan. Langkah ini merupakan kebijakan Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat SS.

"Kebijakan ini mulai berlaku sejak Jumat (27/03/2020) hingga batas  waktu yang belum ditentukan. Langkah ini sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap penyebaran virus corona atau Covid19,  yang sampai saat ini semakin banyak orang yang positif. Harapannya, mampu menjaga anggotanya maupun masyarakat yang datang ke tempat pelayanan Polres  Salatiga tidak terpapar Virus Covid19," jelas Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat SS didampingi Paurkes Iptu Mulyadi AMk dan Kasubbag Humas AKP Djoko Lelono kepada harian7.com, Jumat (27/03/2020).
Ditambahkan, bahwa saat memasuki lingkungan Mapolres Salatiga telah disediakan  tenda disinfektan. Pemberlakuan ini untuk seluruh orang yang masuk Mapolres Salatiga. Penyemprotan itu  menggunakan Kipas Angin Air Cooler.

Sampai sekarang ini, baik anggotanya maupun masyarakat Kota Salatiga belum ditemukan kasus positif corona. Namun,  tetap harus mewaspadai ancaman virus tersebut, untuk itu dihimbau kepada seluruh personilnya senantiasa menjaga kebersihan baik diri maupun lingkungannya. Juga dalam menjaga kesehatan itu dengan memenuhi kebutuhan utamanya vitamin-C agar  menambah sistem kekebalan tubuh atau imun tubuh meningkat.


"Dari sini maka segala bentuk virus yang akan mengganggu tubuh masih bisa dilawan oleh kekebalan tubuh itu sendiri. Selain itu langkah preemtif dan preventif juga telah dilaksakan antara lain dengan memberikan himbauan langsung secara terus menerus dan berkesinambungan kepada masyarakat agar membiasakan cuci tangan dan menerapkan Social Distancing, sesui dengan Maklumat Kapolri," tandasnya. (Heru Santoso)

Iklan