Iklan

Iklan

,

Iklan

Izinnya Masih Abu-Abu - Tetap Nekat Melakukan Kegiatan Usaha, LBH ICI: 'Dua Perusahaan Tersebut Ndablek, Bupati Semarang Harus Tegas Menindak dan Jangan Mlempem'

Redaksi
Sabtu, 14 Maret 2020, 23:33 WIB Last Updated 2020-03-14T16:40:47Z
Nampak pabrik masih beraktifitas meski sudah diingatkan untuk di tutup karena belum milik izin lengkap.
Ungaran,harian7.com - Meski sudah di ingatkan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang, dua perusahaan yang diduga belum memiliki izin lengkap tetap nekat beraktifitas.

"Tadi warga terdampak yang tinggal di lingkungan Dusun Wringin Putih RT 01 RW 01 Desa  Wringin Putih Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang, memeberikan informasi ke saya jika dua pabrik tersebut yakni PT Mandae Indonesia dan PT Good Streward Indonesia (PT GSI), tetap beraktifitas,"kata Shodiq dari LBH ICI Jateng selaku pendamping hukum warga Wringin Putih yang terdampak limbah dari aktifitas dua pabrik tersebut, saat dihubungi harian7.com, Sabtu, (14/3/2020).

Dijelaskan Shodiq, padahal sudah jelas disampaikan oleh pihak dinas terkait saat acara mediasi yang di fasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kab Semarang, di salah satu ruangan dinas setempat, Kamis, (12/03/2020) lalu dijelaskan jika kedua pabrik tersebut untuk tidak beraktifitas hingga memeliki perizinan yang lengkap.

"Kan sudah jelas, seperti disampaikan dalam forum saat DLH mengfasilitasi untuk memediasi antara warga terdampak limbah dan suara bising dari dua perusahaan tersebut. Waktu itu disampaikan untuk ditutup sampai keduanya memiliki izin lengkap,"terang Shodiq.

Dijelaskan Shodiq, saat itu disampaikan jika PT Mandae Indonesia untuk tidak melakukan aktifitas hingga melengkapi perizinanya baru beraktifitas kembali. Sedangkan PT GSI untuk di hentikan aktifitasnya karena tidak mempunyai izin, dan lahan yang digunakan adalah zona perkebunan.

"Jelas kedua perusahaan tersebut melawan hukum. Saya berharap Bupati Semarang, tegas untuk menindak. Jangan mlempem? Kasihan warga terdampak,"tandas Shodiq.

Ditambahkan Shodiq, menilai jika pihak perusahaan tidak beritikad baik. Karena dalam acara mediasi yang telah dilakukan tidak ada yang terealisasi. Warga terdampak limbah debu serbuk dari pengelolaan kayu untuk mebel selama lima bulan yang meminta kerugian baik materiil dan imateriil pun juga tidak di gubris.

"Saya mendapat info dari rekan, justru pihak PT Mandae Indonesia melayangkan surat untuk minta perlindungan hukum ke Bupati Semarang dan Polres Semarang. Dan yang membuat saya sedikit geli, mereka mengaku merasa diperas dan di intimidasi oleh warga. Dan jelas mereka yang melanggar hukum atau aturan kok minta perlindungan. Tapi ya silahkan itu hak mereka,"terang Shodiq.

Dalam hal ini, jelas keberadaan mereka itu tidak taat aturan dan melakukan perbuatan melawan hukum."Ya saya berharap sekali lagi, agar Bupati Semarang dapat bertindak tegas dan jika pabrik tersebut izinya belum lengkap atau belum ada izin maka untuk ditutup. Harus adil dan tegas dong, kemarin kandang babi tak berizin ditutup, maka dua pabrik tersebut harus mendapat perlakuan sama yaitu di tutup,"tandasnya.


Di ungkapkan Shodiq, ia juga sudah menyiapkan laporan ke Polda Jateng, terakait  penggunaan air sumur dalam untuk industri yang diduga belum memiliki izin.

"Nanti tugas APH kalau yang mengenai sumur dalam. Kan saya masih menduga terkait izinya. Yang jelas selain itu banyak data temuan yang juga akan kami laporkan. Awalnya kami tidak mau ungkit yang lainya, namun demi memperjuangkan hak warga terdampak maka kita akan siapkan langkah,"paparnya.


"Yang jelas jika kemarin warga masih mau berbaik hati kepada perusahaan, namun jika saat ini tuntutan warga satu, yakni harus ditutup,"pungkas Shodiq.

Sementara itu, Sholikhin salah seorang warga terdampak saat dikonfirmasi harian7.com melalui WhatsApp, Sabtu, (14/3/2020) membenarkan jika pasca mediasi di DLH Kab Semarang PT Mandae dan PT GSI tetap beraktifitas atau dibuka.

"PT Mandae masih buka dari kemarin. Sedangkan PT GSI Kemarin, Jumat (13/3/2020) tutup, tapi hari ini pabriknya beraktifitas lagi. Kami warga sangat terganggu dan resah, dan kami berharap pabrik tersebut ditutup,"terangnya.

Sementara, pihak dua perusahaan yang disebutkan diatas hingga berita ini diturunkan belum bisa di konfirmasi.(M.Nur)

Berita sebelumnya:

Iklan