Iklan

Iklan

,

Iklan

 


Dipimpin Ign Suroso 'Ucok' Kuncoro SH MH, Advokat Law Office FAST & DPC KAI Audensi Dengan Walikota Salatiga

Redaksi
Kamis, 12 Maret 2020, 19:50 WIB Last Updated 2020-03-12T12:50:30Z
Walikota Salatiga Yuliyanto SE MM saat menerima rombongan pengacara dari Law Office FAST & Associates di rumah dinas walikota.
SALATIGA, harian7.com -  Advokat yang tergabung dalam Law Office FAST & Associates dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Salatiga melakukan audiensi dengan Walikota Salatiga Yuliyanto SE MM, di rumah dinas Jalan Diponegoro No 1 Salatiga, Kamis (12/3/2020).

Dalam audensi tersebut dipimpin langsung pengacara senior yang juga Ketua DPC KAI Kota Salatiga Ign Suroso 'Ucok' Kuncoro SH MH dengan didampingi 11 advokat dan diterima langsung Walikota Salatiga Yuliyanto SE MM. Salah satu yang disampaikan kepada Walikota Salatiga Yuliyanto adalah terkait kasus Bank Salatiga yang sampai sekarang belum tuntas.

"Pada intinya, kami mengadakan audensi dengan Pak Yuliyanto, Walikota Salatiga ini, salah satunya melaporkan tugas-tugas kami selama tahun 2018-2019 itu. Diantaranya adalah kasus yang terkait dengan Pemkot Salatiga. Selain itu, kita memperkenalkan pengurus dan anggota DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Salatiga," jelas Ucok, demikian biasa dipanggil.

"Intinya, manakala para advokat dari DPC KAI dan Law Office FAST ini akan digunakan oleh Walikota Salatiga ataupun Pemkot Salatiga kami semua siap. Sekali lagi jika tenaga dan pemikiran kami ini masih dibutuhkan Pemkot Salatiga, kami semua siap," tandas Ucok Kuncoro SH MH didampingi Sekretaris DPC KAI Kota Salatiga Edris Ahmadi SH.
Ign Suroso 'Ucok' Kuncoro SH MH serahkan berkas kasus Bank Salatiga kepada Walikota Salatiga.

Turut mendampingi Ketua dan Sekretaris DPC KAI Kota Salatiga adalah Handrianus Hendy SH, Ikhsan SH, Dessy SH, Budi Sulist SH, Zaki SH dan beberapa pengacara lagi.

Sementara itu, Walikota Salatiga Yuliyanto SE MM mengatakan, bahwa pihaknya sangat berterima kasih atas kerjasama yang telah terjalin selama ini dengan tim pengacara dari Law Office FAST dan DPC KAI Salatiga ini. Selama ini, telah diakui jika Pemkot  Salatiga telah menjalin hubungan komunikasi dan sinergitas dengan para pengacara di Salatiga. Tidak ketinggalan juga dengan para pengacara yang tergabung dalam Law Office FAST Associates yang dipimpin Ign Suroso 'Ucok' Kuncoro SH MH ini.

"Terima kasih kepada Pak Ucok dan juga rekan-relan pengacara yang lain. Harapan kami, selain telah bersinergi dengan Pemkot Salatiga, juga dapat untuk berkolaborasi dengan Pemkot Salatiga melalui Kabag Hukum khususnya. Namun, diakui bahwa selama ini Pemkot Salatiga belum dapat memberikan maksimal terkait dengan apa yang diharapkan," jelas Yuliyanto SE MM.

Ditambahkan, bahwa apa yang sudah terjalin komunikasi maupun hubungan yang baik ini, akan tetap terjalin. Dan Pemkot Salatiga akan terbuka dengan para pengacara atau praktisi hukum di Kota Salatiga ini.

"Harapan kami, sinergisitas antara lawyer atau advokat dengan Pemkot Salatiga ini tetap terjalin hubungan yang semakin baik. Bahkan, para advokat di Salatiga ini akan semakin sukses dan kedepan dapat "melahirkan" advokat-advokat yang handal dan profesional," tandas Yuliyanto. (Heru Santoso)

Iklan