Iklan

Iklan

,

Iklan

Cegah Wabah COVID-19, Lingkungan Kantor Polres Magelang Di Semprot Disinfektan

Redaksi
Rabu, 18 Maret 2020, 21:55 WIB Last Updated 2020-03-18T14:56:02Z
Saat penyemprotan Disinfektan di Mako Polres Magelang.
MAGELANG, harian7.com - Untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus corona atau COVID-19, Kepolisian Resort Magelang, Polda Jateng melaksanakan penyemprotan Disinfektan dilingkungan Mapolres,Selasa (18/3/2020).

"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut perintah Pimpinan Polri dalam rangka mengantisipasi dan mencegah Penyebaran COVID-19," ujar Waka Polres Magelang Kompol Eko Mardiyanto SH, kepada harian7.com ditengah tengah memantau penyemprotan.

Lanjut Wakapolres, penyemprotan ini kami lakukan dilingkungan Mapolres, ditempat pelayanan publik dan ruangan tahanan. "Kegiatan ini kami bekerjasama dengan dinas pertanian dan dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, Dinas pertanian yang mempunyai alat penyemprot sedangkan dinas Kesehatan dengan Disinfektan,"lanjutnya.

Dijelaskan Wakapolres, adapun penyemprotan obat pembasmi kuman ini dilakukan di lokasi pelayanan SIM, SKCK, ruang pelayanan terpadu, ruang tunggu dan penjagaan Polres, ruang tunggu besuk tahanan, ruang tahanan, ruang kapolres dan wakapolres, semua ruang Kabag dan Kasat, masjid, serta lingkungan Mapolres.

"Dalam kesempatan tersebut Ia mengingatkan masyarakat agar berhati-hati pada pelaku tindak kejahatan yang menggunakan modus menyamar menjadi petugas penyemprot disinfektan,"tambahnya.

"Kepada masyarakat agar lebih waspada termasuk kepada petugas yang ingin melakukan penyemprotan disinfektan. Perlu melakukan pengecekan terhadap petugas tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya. (Ady Prasetyo)

Iklan