Iklan

Iklan

,

Iklan

Bawa Kabur Hp, Polisi Gadungan Berpangkat IPTU Dikejar Massa - Beruntung Ada Dua Anggota Satlantas

Redaksi
Minggu, 22 Maret 2020, 19:03 WIB Last Updated 2020-03-22T12:03:40Z
Polisi gadungan dengan tangan di borgol hanya bisa pasrah.
Purbalingga,harian7.com - Seorang pria dengan mengenakan seragam Polisi berpangkat IPTU di amankan anggota  Satlantas Polres Purbalingga. Saat diamankan, pria tersebut dalam kondisi sedang dikejar massa di Jalan Raya dekat Pos Polisi Lalu Lintas Sirongge, Kelurahan Kembaran Kulon, Purbalingga, Sabtu (21/3/2020) kemarin.

Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Indri Endrowati mengatakan, pria yang diamankan tersebut diketahui berinisial RS (24) warga Desa Purwokinanti, Kecamatan Pakualaman, Yogyakarta. Meski memakai seragam polisi lengkap, ternyata pria tersebut bukanlah anggota polisi sebenarnya alias polisi gadungan yang mengaku bertugas di Polda DIY.

"Polisi gadungan diamankan anggota Satlantas saat sedang dikejar warga di sekitar Pos Polisi Sirongge. Warga mengejar pria tersebut karena membawa lari handphone,"katanya.

Lebih lanjut AKP Indri menjelaskan, berdasarkan keterangan yang didapat, sebelum dikejar warga, pria tersebut memesan sebuah handphone kepada Tony Abyanto (24) warga Desa Binangun, Kecamatan Mrebet. Setelah memesan kemudian disepakati transaksi di jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Kembaran Kulon, Purbalingga.

“Setelah handphone diserahkan, pria tersebut kemudian masuk ke dalam rumah yang merupakan tempat kos dimana dia menginap dengan alasan mengambil uang. Namun dia justru keluar rumah melalui pintu belakang,” jelas Indri.

Karena merasa dibohongi, pemilik handphone kemudian mengejar pelaku dan meneriakinya maling. Warga sekitar yang mengetahui kejadian kemudian membantu mengejarnya. Pelaku akhirnya ditemukan di pinggir jalan saat hendak kabur menggunakan bus.

“Namun karena pelaku mengenakan seragam polisi, warga ragu apakah itu pencuri atau bukan. Seragamnya pangkatnya IPTU,” terang AKP Indri.

AKP Indri menambahkan, warga yang sudah berkerumun hendak menghakimi pelaku. Kebetulan lokasi itu tak jauh dari Pos Polisi Lalu Lintas Sirongge. Dua anggota Satlantas, Bripka Sadomo dan Bripka Agus Miswanto yang datang ke lokasi kemudian mengamankan polisi gadungan tersebut.

“Pelaku kemudian dibawa ke Pos Polantas dan dimintai keterangan. Kemudian pelaku diserahkan ke Satreskrim Polres Purbalingga untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(Tin/rls/hms)

Iklan