Iklan

Iklan

,

Iklan

Tim Gabungan Pemkab Semarang Sidak ke Kandang Babi, Pemilik Kandang:'Beri Kami Waktu Enam Bulan Untuk Mengosongkan Kandang'

Redaksi
Jumat, 14 Februari 2020, 06:01 WIB Last Updated 2020-02-13T23:01:52Z
Tim Gabungan Pemkab Semarang saat sidak ke kandang babi. (Foto: Shodiq-harian7.com)
Ungaran,harian7.com - Tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten Semarang, melakukan Inveksi mendadak (sidak) ke usaha kandang ternak Babi yang berada di Dusun Godangsari ,Desa Sumberejo ,Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (13/2/2020) kemarin.

Kasi Penegakan Perda Kabupaten Semarang mewakili Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Wahyu Pito Nugroho saat di konfirmasi harian7.com mengatakan, sidak yang dilaksanakan tersebut, sesuai dengan adanya surat rekomendasi dari dinas pertanian dan lingkungan hidup perihal kegiatan usaha ternak babi yang tidak memiliki ijin. Dan setelah dilakukan kroscek ternyata benar adanya jika usaha peternakan babi tersebut belum mempunyai izin, makan dengan kondisi tersebut dilakukan tindakan sesuai prosedur.

"Ini kita kenakan sanksi adminitrasi berupa teguran tertulis satu, dua nanti yang ke tiga jika tidak di indahkan langsung kita naikan ke pengadilan. Nanti hakim yang memutuskan,"jelasnya.

Saat di tanya selain usaha ternak babi, di wilayah Kecamatan Pabelan juga di dapati kandang ternak ayam diduga juga masih banyak yang belum mengantongi izin, Wahyu Pito Nugroho mengungkapkan, mengenai kandang ayam, untuk saat ini zonasinya masih bisa, maka akan kita kroscek dulu izinnya sampai mana. Sedangkan untuk usaha ternak babi memang tidak diperbolehkan diwilayah luar Getasan dan sudah tidak bisa lagi diterbitkan perizinannya.

"Untuk selain usaha ternak babi kita harus proses pendalaman dulu, apakah dinas yang mengampu itu atau mebidangi sudah membina dan mengawasi, kalau sudah dilalukan baru kita proses tindakan adminitrasi,"jelasnya.

Sementara Kasi Pembinaan dan Pengawasan Lingkungan dari  Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang, Jermia Jalu Wicaksono, saat ditanya harian7.com mengenai dampak limbah/kotoran babi mengungkapkan, sebenarnya limbah babi itu limbah organik sama dengan peternakan yang lain. Akan tetapi babi itu menghasilkan bau yang lebih besar, secara teori volume baunya beda dengan binatang ternak lainya.

"Sebenarnya kami sudah memberikan bimbingan pada mereka. Seharunya perencanaan limbah juga bisa dimulai dari pakan kemudian dari kotorannya, penampunganya kemudian harus diolah menjadi gas energi, sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat sekitar,"jelasnya.

Ketika di tanya apakah dari dinas terkait tidak ada pembinaan atau bimbingan,  Jalu menerangkan, kami tidak memberikan pembinaan kepada usaha ternak yang tidak berizin. Kami hanya memberikan peternakan yang memiliki izin."Nanti kami salah kalau memberikan pembinaan kepada peternakan yang tidak berizin, secara aturan mereka sudah salah,"tandasanya.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Haryanto  als Yang Yang (63) pemilik kandang babi mengungkapkan, sebetulnya kami menerima surat peringatan (SP) ke dua ini tidak senang. Sebab terus terang kami   tidak mungkin melakasanakan SP tersbut untuk mengosongkan / memindahkan babi dalam waktu 7 x 24 jam.

"Kami tidak mungkin bisa memindahkan ternak babi dalam waktu 7 x 24 jam, mengingat saat ini babi banyak yang bunting. Selain itu jika saya pindahkan dengan kondisi yang sekarang marak dengan ASF (african swine fever - red) , sehingga kami kesulitan jual,"ungkapnya kepada harian7.com.

Lebih lanjut Haryanto berharap, pihak dinas terkait untuk memberikan toleransi kebijakan tenggang waktu selama enam bulan."Saya minta waktu enam bulan, nanti dalam waktu itu kita akan kosongkan kandang,"harapnya.

Terpisah, warga yang enggan disebutkan namanya yang  bekerja di peternakan babi tersebut mengaku sangat resah. Pasalnya jika kandang babi tersebut ditutup, maka jelas ia dan warga lainnya akan kehilangan pekerjaan.

"Dengan akan ditutupnya kandang babi ini kami sangat bingung. Karena setelah kandang ditutup nanti jelas kami tidak punya pekerjaan. Bagaimana nasib saya dan warga lainya yang sudah lama bekerja disini, kami butuh hidup. Harapan saya pemerintah juga harus mencarikan solusi bagi rakyat kecil,"terangnya. (Shodiq)

Iklan