Warga saat menggelar aksi demo.(Foto: Shodiq - harian7.com) |
Koordinator aksi demo Sriyanto (37) warga Tetep, Kelurahan Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga mengatakan, dalam aksi tersebut bersama puluhan warga menuntut agar tagihan material alam (suplayer matrial-red) sebesar Rp 2.003.000.000, untuk segera dibayar.
"Kami menuntut agar segera untuk bayar, karena atas dampak tersebut kami sangat dirugikan. Selain itu kita disini mempertanyakan terkait pemutusan kerjasama secara sepihak yang hanya melalui pesan WhatsApp,"ungkapnya.
Selain itu, lanjut Sriyanto, pihak PT CKI ingkar janji saat ditagih. Semula mereka menjanjikan tagihan akan dibayarkan setiap bulan, namun kenyataanya selalu mundur.
"PT CKI selalu ingkar, awal di perjanjian akan dibayar setiap bulan, tapi kenyataan hingga 1,5 bulan,"terangnya.
Ditandaskan Sriyanto, pihaknya diputus kerja tidak mempesoalkan namun terkait tunggakan pembayaran setelah pemutusan yang hanya secara sepihak untuk segera dibayarkan.
"Intinya kami tegaskan untuk segera dilunasi, agar kami bisa kembali bekerja dan melunasi hutang yang digunakan sebagai modal, menyetor matrial alam ke PT CKI,"tandasnya.
Ditambahkan Sriyanto, PT CKI memutus kerja sama dengan UD Madani pada tanggal 26 Januari 2020, dan saat ini diambil alih oleh PT. Putra Perwira Tama (PT PPT).
"Kami berharap PT CKI punya etika baik untuk memberdyakan kembali warga dari (UD MADANI) untuk kembali bekerja di PT CKI selaku kontraktor yang mengerjakan bangunan milik PT SCI,"pungkasnya.
Ungkapan senada juga disampaikan Sutanto. Ia berharap pihak PT CKI untuk segera membayar tunggakan tersebut."Saya sudah menyetor uang sebesa Rp 30 juta untuk moda memasok material alam. Kami warga terlebih dulu mengeluarkan uang dan dikumpulkan untuk moda memasok material. Namun setelah diputus kontrak secara sepihak, maka pembayaran ke kami dari PT. CKI akhirnya j macet,"tuturnya.
Perwakilan PT CKI saat menemui warga. |
Sementara itu, pihak perwakilan pelaksana proyek dari PT CKI Yusuf saat menemui warga mengatakan secepatnya pihak perusahaan akan membayar terlebih dulu Rp 1 miliar.
"Besok piha PT CKI akan mencairkan Rp 1 miliar, tapi karena warga menolak, maka akan dilakukan mediasi terlebih dulu,"teranya.
Sementara dari pantauan harian7.com dilokasi, puluhan warga saat menggelar aksi demo dengan membentang poster bertuliskan Jangan bodohi kami dengan janji yang bodoh, kami menuntut penyelesaian pelunasan tagihan kami, kembalikan pekerjaan kami hak kami sebagai warga, hormati pribumi jangan selalu bohongi kami.
Dalam aksi demo tersebut mendapat pengawalan ketat dari TNI dan Polri. Bahkan Kapolsek Argomulyo AKP Moch Zazid turut terjun ke lokasi.(M.Nur/Shodiq)